Salah satu orientasi dalam Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah “Kemampuan Pelaku Usaha”, pada era Perizinan Berbasis Risiko yang dilaksanakan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) kemampuan Pelaku Usaha ini salah satunya “dipendarkan” dengan klasifikasi yang berada dalam Sistem Statistik Nasional.
informasi KBKI berpendar dan berkorespondensi dengan KBLI dan sebaliknya.
Salah satu teknik yang dapat digunakan dalam Pemaketan yang mempertimbangkan Kemampuan Pelaku Usaha adalah memanfaatkan Klasifikasi yang ada dalam Sistem Statistik Nasional dan teknis pemaketannya yang berkorespondensi dengan informasi yang mencerminkan Kemampuan Pelaku Usaha yang digunakan dalam proses Perizinan Berusaha.
Dalam era Perizinan Usaha Berbasis Risiko peran Klasifikasi menjadi semakin dominan, dikarenakan dalam proses perizinan ada standar yang harus dipenuhi dan dengan demikian semakin mendekatlah kita menuju Vendor Management System untuk mendapatkan penyedia yang tepat.