Salah satu elemen bauran pemasaran atau marketing mix yang digagas oleh Philip Kotler adalah Harga (Price). Kotler mengungkapkan bahwa harga merupakan bagian dari elemen bauran pemasaran yang dikenal dengan istilah empat P meliputi Price, Product, Place, dan Promotion. Harga bagi suatu usaha / badan usaha menghasilkan pendapatan, namun unsur-unsur bauran pemasaran lainnya meliputi Product (Produk), Place (tempat penyaluran), dan Promotion(Promosi) menimbulkan biaya atau beban yang harus ditanggung oleh suatu usaha/badan usaha.
Dengan demikian Harga menjadi pendapatan bagi pengusaha apabila terjadi transaksi Barang/Jasa, namun Harga ini tadi tidak sepenuhnya menjadi pendapatan murni / pendapatan bersih karena adanya bauran pemasaran lainnya, terlebih lagi bila ditilik tidak hanya dari satu perspektif elemen bauran pemasaran saja, betapa tidak menjadi pendapatan murni, dari sisi Harga saja Pelaku usaha sudah wajib memperhitungkan tidak hanya keuntungan tapi juga beban seperti Pajak salah satunya, kemudian Tempat tidak hanya ditilik dari Tempat berusaha semata secara statis, dalam Tempat terdapat biaya operasional yang menjadi aspek didalamnya seperti biaya SDM yang beroperasional dalam Tempat tersebut, dan sebagainya.
Dengan demikian aspek dari Harga sebenarnya berpengaruh satu sama lainnya dengan harga bauran pemasaran lainnya secara dua arah. Harga bagi Pelaku Usaha merupakan sumber pendapatan, namun dari sisi konsumen merupakan suatu pengeluaran atau pengorbanan dari sisi konsumen untuk mendapatkan barang/jasa yang diinginkan guna memenuhi kebutuhan dari konsumen tersebut, kedua perspektif ini mempengaruhi harga atas barang/jasa karena sifat alamiah nya, dengan demikian harga memiliki fluktuasi yang adaptif menyesuaikan dengan keadaan pasar.
Berkaitan dengan Bauran Pemasaran ini dapat disimpulkan sebagaimana pendapat Muhammad Birusman Nuryadin dalam tulisannya Harga Dalam Perspektif Islam menyebutkan bahwa Bagi Pengusaha/Pedagang, harga paling mudah disesuaikan dengan keadaan pasar sedangkan elemen yang lain seperti product, place, dan promotion memerlukan waktu yang lebih lama dan panjang untuk disesuaikan dengan keadaan pasar, karena harga dapat memberikan penjelasan kepada konsumen mengenai kualitas produk dan merek dari produk tersebut.
Sehingga untuk sebuah produk (product) barang/jasa yang sudah lama beredar di sebuah tempat (place) dan promosi (promotion) yang dilakukan tidak terlalu gencar, dalam keadaan pasar mengalami guncangan (market shock) maka yang pertama kali berubah adalah Harga (price) terlebih dahulu.
Buchari Alma dalam buku nya Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa mengatakan bahwa dalam teori Ekonomi, pengertian harga, nilai, dan utility merupakan konsep yang paling berhubungan. Yang dimaksud dengan utility ialah suatu atribut yang melekat pada suatu barang, yang memungkinkan barang tersebut dapat memenuhi kebutuhan (needs), keinginan (wants), dan memuaskan konsumen (satisfaction). Terdapatnya value yang merupakan nilai suatu produk untuk ditukarkan dengan produk lain. Value pada sistem ekonomi yang tidak menerapkan lagi sistem barter dinilai menggunakan uang sebagai ukuran yang disebut harga. Maka dengan demikian harga merupakan sejumlah uang yang digunakan untuk menilai dan mendapatkan produk maupun jasa yang dibutuhkan oleh Konsumen.
Pandemik Corona Virus Disease 2019 atau dikenal Covid-19 memberikan Market Shock terhadap beberapa komoditas tertentu, dalam tulisan ini saya tidak akan menggunakan contoh yang sudah umum dan menjadi topik di Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam kondisi darurat, selain karena sudah banyak yang membahas, contoh ini menjadi rumit dijelaskan karena barangnya menyangkut keselamatan orang banyak namun nilai harga-nya di masa lalu yang cukup “remeh” sehingga dari sudut pandang “penonton” sering dianggap “remeh” juga, dengan persepsi “remeh” seperti ini akan menjadi rumit menyamakan persepsi antara “penonton” dan “pelaku” terutama bila terdapat tendensi dan muatan subyektif karena ketidaksukaan terhadap pihak tertentu.
Dengan demikian kami menuliskan perspektif dinamika harga bisa berubah sebuah produk sebagai “penonton” dan “pelaku” untuk sebuah komoditas “netral”, kedudukan pada kasus yang dibahas disini sebagai “pelaku” adalah saya melakukan transaksi di masa lalu saat harga nya masih wajar dan menjadikan saya sebagai “penonton” saat memperhatikan harga nya saat pandemik ini.
Sebagai Pelaku saya melakukan transaksi untuk dua produk yang akan saya bahas di artikel ini, yaitu Nintendo Switch reguler yang transaksi nya pada tahun 11 November 2018 lalu sebagai berikut :
Harga Nintendo Switch pada saat reguler diatas adalah Rp4.440.000/unit dari harga di negara Amerika Serikat saat itu $299US Dollar, kalau membandingkan dengan nilai tukar ditambahkan dengan biaya lain-lain dan keuntungan pelaku usaha, ya wajar lah harga sebesar itu, karena tidak mungkin importir tidak mengambil untung sama sekali.
Kemudian varian dari Nintendo Switch pada tahun 2019 dirilis dengan produk yang berbeda, pada November 2019 saya memesan sebuah produk varian Nintendo Switch lainnya yang lebih ramping dan memang tidak memiliki mode docking, produk ini adalah Nintendo Switch Lite, sebuah produk dengan hardware yang “dipangkas” fitur nya namun memberikan bobot dan bentuk yang lebih ringkas, transaksi untuk varian produk yang berbeda ini adalah sebagai berikut :
Harga Nintendo Switch pada saat reguler diatas adalah Rp2.900.000/unit dari harga di negara Amerika Serikat saat itu $199US Dollar, kalau membandingkan dengan nilai tukar ditambahkan dengan biaya lain-lain dan keuntungan pelaku usaha, ya wajar lah harga sebesar itu, karena tidak mungkin importir tidak mengambil untung sama sekali.
Bagaimana dengan harga pasaran saat ini? dan mengapa harga Nintendo Switch baik varian Nintendo Switch biasa maupun Nintendo Switch Lite saat ini melonjak drastis, dalam masa pandemik ini Nintendo Switch menjadi menarik sebagai konsol game hibrida yang memiliki dua fungsi bisa statis di rumah dan bisa mobile juga, selain dukungan software game nya yang lebih ramah bagi kebanyakan gamer, permintaan akan Nintendo Switch melonjak tinggi di dunia dibandingkan kompetitor nya Sony Playstation 4 maupun Microsoft XBox One. Dengan kondisi pandemik yang mengharuskan banyak orang menjadi kaum rebahan, memainkan Nintendo Switch dengan berbagai “gaya” di depan perangkat televisi maupun sambil rebahan dalam mode handheld menjadi lebih menarik dibandingkan kompetitornya, alhasil tidak hanya di Indonesia, permintaan akan Nintendo Switch dan Nintendo Switch Lite melonjak drastis.
Permintaan yang melonjak drastis ini memberikan market shock dan menghasilkan pelonjakan harga, sehingga dari harga normal yang saya beli pada tahun 2018 dan 2019 yang cenderung stabil hingga awal 2020 ini mendadak harga nya per Maret 2020 melonjak hingga 3 kali lipat, kemarin pada tanggal 26 Mei 2020 saya mencapture harga di tempat e-commerce sebagaimana harganya adalah tampak berikut :
A. Nintendo Switch
B. Nintendo Switch Lite
Harga manufacturer suggested retail price (MSRP) di website produsen https://www.nintendo.com/ saat ini masih sama sebenarnya dengan tahun 2018 dan tahun 2019 sebagaimana tampak pada website produsen sebagai berikut :
Terlihat pada gambar yang dicapture pada website produsen wilayah USA pada 28 Mei 2020 pukul 00:15 WITA adalah masih tidak berubah dengan kondisi tahun 2018 dan tahun 2019, namun market shock ini berpengaruh terlihat pada harga pembelian yang saya lakukan dan perbandingan di website e-commerce Indonesia.
Bagaimana dengan harga e-commerce Global? Harga Baru saat ini karena market shock tentunya tidak bisa sebagaimana MSRP dari website produsen, sebagaimana yang saya sampaikan bahwa permintaan yang relatif tinggi terhadap Nintendo Switch ini tidak hanya berlaku di Indonesia, jadi untuk produk Nintendo Switch reguler dengan MSRP di Website Produsen senilai $299,99 di website e-commerce global sebagai berikut yang saya rekam pada 28 Mei 2020 pukul 00:20 WITA harga terendah untuk unit baru nya adalah $445,98, jauh diatas MSRP $299,99 dari website produsen :
Bagaimana dengan varian Nintendo Switch Lite? serupa dengan harga Nintendo Switch Lite di pasaran Indonesia yang naik, harga di e-commerce global adalah sebagai berikut dicapture pada website produsen wilayah USA pada 28 Mei 2020 pukul 00:22 WITA jauh diatas MSRP $199,99 dari website produsen :
Terlihat pada gambar yang dicapture pada website produsen wilayah USA pada 28 Mei 2020 pukul 00:22 WITA adalah masih tidak berubah dengan kondisi tahun 2019 dan tahun 2019, namun market shock ini berpengaruh terlihat pada harga barunya terendah adalah $275,23 relatif jauh diatas MSRP $199,99 dari website produsen.
Dengan kondisi global yang tidak hanya berlaku di Indonesia semata, maka harga-harga naik baik dari website e-commerce lokal di Indonesia maupun harga-harga di website global menjadi harga wajar saat ini, ada yang beli? ada!!!! karena kebutuhannya ada. Jumlah barang yang diproduksi Nintendo untuk tahun 2020 mengikuti proyeksi 2018 dan 2019 dan target produksi Nintendo sebagai produsen, namun meningkatnya permintaan di pasar karena pandemik yang berlipat-lipat menjadikan jumlah barang di pasar menjadi relatif lebih langka, dalam kondisi normal jumlah barang yang diedarkan sebenarnya cukup, namun karena peningkatan permintaan yang berlipat-lipat maka jumlah barang di pasar secara relatif menjadikan barang-barang yang beredar menjadi langka. Kelangkaan (scarcity) ini tentunya akan menjadikan barang sulit didapat dibanding dengan kondisi permintaan normal. Scarcity ini menjadikan proses untuk memenuhi kebutuhan dari sisi konsumen di kompensasi dalam bentuk peningkatan harga, kembali saya mengingatkan bahwa harga merupakan suatu pengeluaran atau pengorbanan dari sisi konsumen untuk mendapatkan barang/jasa yang diinginkan guna memenuhi kebutuhan dari konsumen tersebut, karena jumlahnya menjadi langka maka scarcity ini berpengaruh pada meningkatnya harga sebagai akibat kesulitan mendapatkan barang/jasa.
Dengan demikian harga memang menyesuaikan, produk nya tetap dan produksi produk dari Produsen (Nintendo) tidak lah berubah, produsen tidak melakukan promosi yang berbeda, dan pasar tempat pemasarannya (website e-commerce) juga tidak berubah, namun karena market shock maka terguncang drastis harganya diatas.
Dalam kondisi seperti ini untuk barang kebutuhan tersier saja terjadi penyesuaian Harga atas market shock, apakah para penjual tersebut diatas baik di penjual lokal di Indonesia maupun di penjual Global melakukan kejahatan?
Harga sangat penting bagi perekonomian, karena harga sangat berperan dalam bisnis dan usaha yang dijalankan. Tingkat harga yang berlaku dipasaran berpengaruh dua arah terhadap pengaruh perputaran barang yang dijual, dengan demikian kuantitas barang yang dijual berpengaruh terhadap biaya yang ditimbulkannya, termasuk dalam kondisi bila terjadi market shock.
Membandingkan kondisi dalam permintaan normal sebagaimana harga transaksi pembelian yang saya lakukan pada waktu yang silam dengan kondisi permintaan saat ini yang “mebludak” menjadikan harga yang berlaku saat ini menjadi tidak relevan dalam kasus riil ini.
Sehingga tidaklah salah bagi para Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam keadaan darurat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan LKPP Nomor 13 tahun 2018 dalam proses pengadaan untuk penanganan darurat menyerahkan sepenuhnya kewajaran harga pada pelaku usaha dalam hal ini harga dari pelaku usaha sepenuhnya dianggap sebagai harga pasar yang berlaku wajar dalam kondisi tidak wajar. Kondisi darurat tentu saja mengacaukan kondisi pasar yang tidak normal permintaannya sehingga memberlakukan mekanisme prosedural normal tentunya tidak mungkin dilakukan, dan dalam kondisi pandemik global untuk kebutuhan primer tentunya kuantitas yang terbatas dan keperluan belanja yang cepat untuk penanganan menghasilkan harga pasar yang tidak normal sehingga prosedurnya menjadi tidak normal pula, sifat dan karakteristik pengadaan darurat yang memerlukan akurasi dan kecepatan tentunya merubah perspektif untuk secepat mungkin memenuhi kebutuhan dan bukan lagi mencari harga yang paling murah.
Dalam kondisi pandemik Covid-19 kebutuhan tersier seperti Nintendo Switch saja berlaku perubahan harga menjadi tidak wajar bila dibandingkan harga resmi yang dikeluarkan produsen nya, maka dengan logika yang serupa lonjakan terhadap harga produk barang/jasa primer untuk penanganan Covid-19 akan melonjak karena terjadi market shock dimana permintaan atas barang/jasa meningkat drastis sedangkan jumlah barangnya yang tersedia tidak bisa mengimbangi.
Dengan demikian, bagaimana menilai harga yang wajar untuk kebutuhan penanganan pandemik dan/atau penanganan keadaan darurat dalam pengadaan barang/jasa darurat?
berdasarkan kondisi ini maka yang diminta memberikan keterangan adalah pelaku usaha yang menjadi penyedia, mekanisme berkontraknya pun terdapat relaksasi dan fleksibilitas berdasarkan Peraturan LKPP 13/2018, tidak terdapat lagi kewajiban untuk menyusun HPS oleh Pejabat Pembuat Komitmen untuk menilai kewajaran harga seperti pada kondisi normal, karena fokus dalam keadaan darurat adalah memenuhi kebutuhan secepat mungkin.
Dengan demikian selama tidak ada niat jahat dari Pejabat Pembuat Komitmen harga yang lebih mahal dari kondisi normal bukanlah tindak pidana korupsi.
Dalam keadaan darurat harga yang murah bukan menjadi prioritas, melainkan ketersediaan dan kecepatan yang menjadi prioritas, dalam kondisi ini juga tidak dimungkinkan pengadaan dengan “selow”, dengan demikian membeli beras sebanyak 40 ton dalam hitungan 1-2 hari misalnya dalam keadaan sosial yang tidak menentu yang mana 40 ton tersebut untuk segera dibagikan tentunya tidak akan sama dengan kondisi membeli beras sebanyak 40 ton yang dalam keadaan normal membutuhkan waktu delivery 1 hingga 2 minggu maupun waktu delivery 1 hingga 2 bulan, dari sisi permintaan dan kecepatan ini tentunya akan memberikan efek kejut pada pasar (market shock) dan berpengaruh pada harga.
Tentunya contoh pengadaan beras diatas untuk penanganan keadaan darurat bila dilihat dari bangku penonton mungkin tidak akan disadari kerumitannya, sehingga menjadi lumrah bagi kita untuk secara “polos” membandingkan dengan membeli secara satuan dengan kuantitas kecil di warung sebelah rumah, harapan saya menulis panjang lebar terkait data Harga Nintendo Switch dan Nintendo Switch Lite dalam keadaan Normal dengan Harga saat Pandemik bisa membuat kita memiliki pemahaman yang kurang lebih semakin mendekati kondisi di pasar berkaitan dengan mekanisme harga pasar, scarcity berpengaruh signifikan untuk kebutuhan tersier seperti produk Nintendo diatas sehingga harga nya meningkat, apalagi untuk kebutuhan primer yang memang untuk penanganan darurat? dengan jumlah permintaan yang lebih tinggi karena merupakan kebutuhan primer maka harga tidak wajar menjadi wajar.
Untuk kebutuhan tersier lainnya yang bener-bener gak penting dan bener bener gak jelas terkait harga yang hancur-hancuran dan cenderung “kurang ajar” (bukan lagi tidak wajar, sudah kurang ajar 😀 )? contoh yang bisa kita gunakan adalah produk dalam gambar di bawah ini :
Semoga pemaparan dalam artikel saya ini berguna untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme harga
tetap semangat, selalu sehat, dan salam pengadaan!