Pelaksanaan Pengadaan Pasca Penutupan Etalase

Untuk Pengadaan yang perlu dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran, namun biasanya dilakukan melalui katalog elektronik, saran kami jangan tunggu barang/jasa tersedia di katalog.

Ingat e-purchasing itu dilakukan untuk barang/jasa yang tersedia (sudah) ada di katalog, bila belum maka lakukan metode pemilihan lainnya.

 

Jadi jangan memunggu, gunakan waktu untuk tender cepat / tender.

Sebelumnya Apa saja kegiatan/tahap Pengadaan?
Selanjutnya New Public Service pada Pengadaan

Cek Juga

file 00000000222c6230872349deb45f0aff

Swakelola dan Penyedia dalam Swakelola Era Perpres 46/2025

Pengadaan melalui Penyedia dalam swakelola semakin dipertegas di Perpres 46/2025 menjadi wajib mengikuti metode pemilihan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?