Pelaksanaan Pengadaan Pasca Penutupan Etalase

Untuk Pengadaan yang perlu dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran, namun biasanya dilakukan melalui katalog elektronik, saran kami jangan tunggu barang/jasa tersedia di katalog.

Ingat e-purchasing itu dilakukan untuk barang/jasa yang tersedia (sudah) ada di katalog, bila belum maka lakukan metode pemilihan lainnya.

 

Jadi jangan memunggu, gunakan waktu untuk tender cepat / tender.

Sebelumnya Apa saja kegiatan/tahap Pengadaan?
Selanjutnya New Public Service pada Pengadaan

Cek Juga

pptk ditetapkan oleh

bolehkah KPA menetapkan PPTK?

Benarkah KPA Dapat Menetapkan PPTK? Membaca Ulang PP 12/2019 secara Utuh dan Sistematis Dalam praktik ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?