Artikel ini saya terbitkan di website milik saya sendiri untuk menjawab pertanyaan Tugas 1 Mata Kuliah “Tata Kelola Keuangan Pemerintahan” :
Soal :
Hukum Wagner atau Law of Ever Increasing State Activity oleh Adolph Wagner mengamati bahwa pengeluaran pemerintah akan meningkat seiring dengan meningkatnya pendapatan nasional. Wagner berpendapat bahwa semakin kaya suatu negara (naik pendapatan per kapita), maka pengeluaran publik akan relatif meningkat. Hukum ini juga dikenal sebagai hukum peningkatan aktivitas negara atau hukum peningkatan aktivitas pemerintah. Berikan analisa bagaimana dengan kasus pemerintah Indonesia sebagaimana dinyatakan oleh Adolph Wagner mengalami hukum Law of Ever Increasing State Activity?
Melakukan unggahan kembali atau merujuk pada tulisan ini dengan tujuan plagiat akan berisiko memberikan nilai anda NOL, mohon disikapi secara bijaksana.
Silakan mengunduh dan membaca :
Tautan unduh : Tugas 1 final