img 6753
img 6753

Komoditas PBJP dikecualikan masuk dalam Sarana E-Purchasing, apakah boleh?

Jangan lupa bahwa e-Purchasing itu hadir sebagai sarana untuk mempertemukan penjual dan pembeli dengan keberadaan e-marketplace pada PBJPemerintah.

Jadi walau ada pengaturan PBJP dikecualikan dimana pelaku usaha nya memiliki mekanisme tersendiri namun mau masuk dan mengikuti ekosistem PBJP ya tidak dilarang.

Sebelumnya Kontrak pada Pengadaan Langsung yang menggunakan Metode Pembelian Langsung
Selanjutnya HPS pada Pengadaan Langsung

Cek Juga

fded96a6 b623 4ac2 90e9 5e9a207d5bc5

Barangnya Masih Ada di Kantor, Bukan di Rumah Saya

Dulu, waktu saya masih menjabat sebagai PPK, ada vendor yang ingin “berterima kasih” setelah proyek ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?