Keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Nomor 153 Tahun 2022 Tentang Penerapan Standar dan Kriteria Standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Keputusan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Nomor 153 Tahun 2022 Tentang Penerapan Standar dan Kriteria Standar Layanan Pengadaan Secara Elektronik :

Keputusan Deputi II Nomor 153 Tahun 2022_2079_1 (1)

Sebelumnya Tentang Pejabat Pengadaan
Selanjutnya Bagaimana Cara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melakukan Pengadaan?

Cek Juga

pptk ditetapkan oleh

bolehkah KPA menetapkan PPTK?

Benarkah KPA Dapat Menetapkan PPTK? Membaca Ulang PP 12/2019 secara Utuh dan Sistematis Dalam praktik ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?