Informasi Harga Tenaga Ahli Dalam Penyusunan RAB Swakelola

RAB Swakelola untuk tenaga ahli wajib merujuk pada Standar Harga dari Pemerintah, apakah bisa menggunakan rate dari standar bagi pelaku usaha?

saya bilang tidak boleh.

Kenapa?

karena rate standar bagi pelaku usaha itu berbeda dengan karakteristik swakelola.

Ada keuntungan, ada biaya jaminan sosial, ada hal hal lain dalam standar tersebut.

Swakelola tidak seperti itu, kalau mau menggunakan rate pelaku usaha maka cara pengadaannya bukanlah Swakelola.

Demikian.

Sebelumnya Pelaku Pengadaan yang melakukan serah terima pengadaan

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: