Informasi Harga Tenaga Ahli Dalam Penyusunan RAB Swakelola

RAB Swakelola untuk tenaga ahli wajib merujuk pada Standar Harga dari Pemerintah, apakah bisa menggunakan rate dari standar bagi pelaku usaha?

saya bilang tidak boleh.

Kenapa?

karena rate standar bagi pelaku usaha itu berbeda dengan karakteristik swakelola.

Ada keuntungan, ada biaya jaminan sosial, ada hal hal lain dalam standar tersebut.

Swakelola tidak seperti itu, kalau mau menggunakan rate pelaku usaha maka cara pengadaannya bukanlah Swakelola.

Demikian.

Sebelumnya Pelaku Pengadaan yang melakukan serah terima pengadaan
Selanjutnya Hal yang biasanya kurang dalam Proses Penyusunan JK 1 PPK Tipe B

Cek Juga

Serba-Serbi jasa Konsultansi

pak izin bertanya Untuk konsultan pengawasan pekerjaan konstruksi bangunan sederhana, apakah dipakai jenis kontrak waktu ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?