toko daring
toko daring

E-Purchasing Toko Daring

Pada tahun 2023, belanja negara untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah mencapai Rp 1.105 triliun.
Nominal yang tidak sedikit ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengadaan yang lebih efisien dan efektif.
Penggunaan Marketplace Online berperan dalam Pengadaan barang dan jasa pemerintah kini juga dilakukan melalui marketplace online atau toko daring. Keterlibatan marketplace online sebagai Toko Daring Pemerintah mempermudah proses pengadaan dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

Sebelumnya Contoh Dinamika Pengadaan Sebagai Dampak Tindakan Pelaku Pengadaan
Selanjutnya Apa itu microsleep dan bagaimana cara mengatasinya?

Cek Juga

konsolidasi perpres pbjp

Konsolidasi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 jo. Perpres 46/2025)

Disclaimer : Dokumen ini bukan konsolidasi yang digagas secara kelembagaan resmi baik LKPP maupun Pemerintah ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?