Pendahuluan Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, hukum internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional semakin kompleks pengertiannya. Pengantar Pembahasan Pembahasan akan berkutat pada perbedaan antara paham dualisme, paham monisme dengan primat hukum nasional dan paham ...
SelengkapnyaUMUM
Seri Hukum Internasional #3 : Kaum Beligerensi
Pendahuluan Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, hukum internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional semakin kompleks pengertiannya. Kaum Beligerensi Wagiman dan Anasthasya Saartje Mandagi dalam buku Terminologi Hukum Internasional: Panduan Lengkap bagi Mahasiswa, Praktisi, ...
SelengkapnyaSeri Hukum Internasional #2 : Proses Penyusunan dan Pengesahan Perjanjian Internasional
Pendahuluan Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, hukum internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional semakin kompleks pengertiannya. Perjanjian Internasional Pengertian Hukum Internasional sebagaimana dicantumkan dalam Buku Materi Pokok Hukum Internasional (BMP HKUM 4206) memiliki beberapa ...
SelengkapnyaSeri Hukum Internasional #1 : Hukum Internasional bukan sekedar kaidah Moral
Pendahuluan Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, hukum internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional semakin kompleks pengertiannya. Hukum Internasional? Apakah Hanya Kaidah Moral saja? Hukum Internasional bukan sekedar kaidah moral saja, pembahasan dalam artikel ini ...
SelengkapnyaPeraturan Perundangan Pasca Amandemen Undang-Undang Dasar 1945
Pemerintah Daerah telah direkonstruksikan dalam Undang-Undang Dasar 1945 (amandemen), dalam hal ini Pemerintah Daerah yang terdiri atas Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten, dan Pemerintahan Daerah Kota. Masing-Masing Pemerintahan Daerah dipimpin oleh Kepala Daerah beserta Wakil Kepala Daerah, selain itu Pemerintahan Daerah memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemerintahan Daerah dapat ...
SelengkapnyaAhli Kontrak/Pendamping Kontrak Pengadaan Barang/Jasa LKPP
Saat ini sudah terdapat 207 (dua ratus tujuh) orang Pendamping Kontrak LKPP yang ditetapkan berdasarkan “Keputusan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Nomor 08 tahun 2020 tentang Tim Pendamping Kontrak pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” tersebar di Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Tim Pendamping Kontrak LKPP dibentuk ...
SelengkapnyaPeran UKPBJ sebagai Pusat Keunggulan di Era Pandemi
Kelembagaan UKPBJ dalam Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diatur dalam Pasal 75 sebagai berikut : Pasal 75 (1)Menteri/kepalalembaga/kepala daerah membentuk UKPBJmemiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. (2)Dalam rangka pelaksanaan tugas UKPBJsebagaimana dimaksud pada ayat (1), UKPBJ memiliki fungsi: a.pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa; b.pengelolaan layanan pengadaan ...
SelengkapnyaModerenisasi dan Perubahan Pola Hidup Manusia
Prolog Modernisasi mengandung unsur: 1) perubahan yangbergerak maju secara linier 2) adanya pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan 3) didukung dengan adanya perkembangan teknologi di berbagai kehidupan manusia, serta 4) mempengaruhi pola pikir dan perilaku manusia yang berusaha mengejar kehidupan yang lebih maju dan modern. Mengacu pada unsur-unsur modernisasi tersebut apakah ...
SelengkapnyaPemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi dalam Dunia Pendidikan
Peran TIK dalam dunia pendidikan dapat bersifat sebagai sarana perantara / media / medium dari proses belajar dan mengajar, yang rutin penulis gunakan sebagai contoh : Aplikasi untuk menyampaikan materi dan perpustakaan digital Contoh perpustakaan digital adalah : iPusnas Perpustakaan Nasional Indonesia, Ketersediaan : aplikasi desktop dan ponsel pintar Tampilan ...
SelengkapnyaSumber Hukum dari Hukum Telematika (Cyber Law)
Hukum telematika atau Cyber law adalah keseluruhan asas-asas, norma, atau kaidah lembaga-lembaga, institusi-institusi dan proses yang mengatur kegiatan virtual yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Kedudukan Cyber law dalam ilmu hukum adalah rezim hukum baru yang bersifat multidisiplin yang pada praktiknya berhubungan dengan bidang hukum lainnya, seperti Hukum ...
Selengkapnya