Batas akhirnya adalah pada bulan Maret tahun anggaran tersebut dilaksanakan.
Titik awalnya input RUP adalah saat RKA disusun alias sebelum tahun anggaran dimulai / T-1 tahun anggaran pelaksanaan.
Dampak bila tidak diinput tepat waktu?
Dampaknya adalah Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) akan turun.
Ketepatan pada batas waktu akhir input RUP itu sangat penting untuk dilakukan karena merupakan salah satu komponen dengan nilai cukup besar yang tidak dapat diperbaiki….. bila lewat bulan Maret tahun anggaran dilakukan ya tidak ada kesempatan untuk perbaikan.
Semoga menjadi perhatian bersama, RUP bukan hanya tanggung jawab UKPBJ sendirian.