Identifkasi kebutuhan bisa mengakibatkan cara pelaksanaan Pengadaan berubah, misal ketika ada DPA Rp600juta untuk pengadaan kendaraan. Sebenernya alih-alih langsung terjun melaksanakan pengadaan, mari diidentifikasi kebutuhannya, apakah :
- benarkah kebutuhannya adalah mobil dinas tersebut?
- bagaimana bila ternyata kebutuhannya adalah dapat produktif berpindah dari satu titik ke titik lain? (Mobilitas)
Bila kebutuhannya bukan kendaraan dinas tapi adalah manfaat dari mobilitas. Maka peluang pemaketan / PBJP nya adalah :
- Dapat jasa sewa kendaraan;
- Bila kebutuhannya On-call basis maka cukup jasa Driver Online saja.
Maka seharusnya tidak perlu Pengadaan Belanja Modal Kendaraan Dinas.
Identifikasi Kebutuhan terlebih dahulu untuk organisasi sehingga capaian dari Organisasi menjadi Optimal, bagaimana menerapkan hal ini, ni termasuk tugas dari Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, ada banyak butir kegiatan sejak tahap Perencanaan Pengadaan.
Mendeskripsikan dan meminimalisir masalah sebaiknya dilakukan sejak Perencanaan Pengadaan dengan mampu merumuskan apa yang diperlukan dan dibutuhkan.
Demikian.
Semoga bermanfaat.
Christian Gamas || Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda