Konsumen dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki makna “pemakai barang hasil produksi”, “penerima pesan iklan”, dan “pemakai jasa”, dalam relevansinya pada aktifitas pelaku usaha akan terdapat “gesekan” dan potensi permasalahan yang menghadirkan “Hukum Perlindungan Konsumen”, Konsumen itu sendiri memiliki beragam pengertian dari para ahli, yaitu : · AZ. Nasution (1993) ...
SelengkapnyaChristian
Peran teknologi informasi dalam layanan Pemerintah, khususnya Pemerintah Republik Indonesia
Penyelenggaraan Pemerintahan khususnya bila menilik penyelenggaraan pemerintahan sebenarnya sudah hampir serupa dengan penerapannya pada penyelenggaraan proses bisnis pada sektor swasta, perlu diingat kembali teknoliogi informasi tidak hanya sekedar implementasi aplikasi sistem informasi dalam penunjang proses bisnis administrasi kepemerintahan untuk meningkatkan layanan pada masyarakat, hal ini terlihat dari sejarah e-Government yang ...
SelengkapnyaRezim Baru ilmu hukum, Cyber law dan Hubungan Antara Tata Hukum (HATAH)
Kegiatan pada dunia siber memiliki karakteristik yang tidak berwujud, tidak terbatas oleh ruang teritori kewilayahan suatu negara, mudah diakses dari mana saja, namun interaksinya dapat membuat kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya sekalipun tidak berhubungan secara langsung dan fisik. Oleh karenanya terdapat kebutuhan untuk mengatur sehingga melahirkan rezim hukum ...
SelengkapnyaPendekatan Integrated Marketing Communication pada Pemungutan Pajak, apakah sudah dilaksanakan sebagai upaya yang berdampak pada kepatuhan wajib pajak?
Pajak sebagaimana definisinya oleh beberapa ahli dan ketentuan perundang-undangan adalah sebagai berikut : 1. Iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan UU (dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat kontraprestasi yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum. (Prof.Dr.Rochmat Soemitro, SH) 2. Iuran kepada negara (dapat dipaksakan) yang terutang oleh ...
SelengkapnyaPajak Daerah, mensejahterakan atau mematikan?
Pajak menurut saya pribadi adalah sarana bagi orang yang lebih mampu untuk mendistribusikan “kelebihan” kemampuannya tersebut melalui negara untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan bermanfaat bagi lebih banyak orang. Tentu saja definisi ini adalah menurut penulis pribadi, bagaimana dengan pendapat lainnya terkait pajak? , Amerika serikat mengumpulkan pajak untuk digunakan ...
SelengkapnyaTELAAHAN ASPEK HUKUM TERKAIT JAMINAN PENAWARAN SEBAGAI PERSYARATAN PEMASUKAN PENAWARAN PADA PEKERJAAN KONSTRUKSI
Perlukah jaminan penawaran bagi calon penyedia dalam mengikuti e-tendering (lelang elektronik dan seleksi elektronik) ? Pasal 109 ayat (7) huruf a Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa mengatur “dalam pelaksanaan Etendering dilakukan dengan ketentuan tidak ...
SelengkapnyaPerbandingan Kegiatan Proyek dengan Kegiatan Operasional
disela-sela kegiatan menyusun kajian sebuah pedoman pada tingkat Daerah Kabupaten saya menemukan sedikit ide untuk menulis kembali setelah sekian lama vakum menulis yang sebenarnya diakibatkan memang karena memilih untuk vakum, bila dilihat postingan terakhir ada pada Maret 2012, ketika ditilik kembali memang pada saat itulah saya terakhir agak senggang, setelahnya ...
SelengkapnyaBPHTB dan Pemda
Berdasarkan UU nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah salah satu dari Sumber Pendatan Negara yang akhirnya menjadi Sumber Pendapatan Asli Daerah, dengan diberlakukannya pengalihan dari Pusat ke Pemda ini ada beberapa hal yang akan menguntungkan masyarakat di daerah. , ...
Selengkapnya