Dalam berbagai pedoman Pengadaan Barang/Jasa, definisi spesifikasi teknis atau kerangka acuan kerja (KAK) sering kali tidak dijelaskan secara khusus. Namun, beberapa pengertian spesifikasi teknis dapat dijabarkan sebagai berikut: Definisi Spesifikasi Teknis : ISO 9000: Ciri dan karakter menyeluruh dari suatu produk jasa yang mempengaruhi kemampuan produk jasa tersebut untuk memuaskan ...
SelengkapnyaChristian
Pedoman Teknis Pengadaan Berkelanjutan
salah satu pasal di Perpres PBJP dan kemungkinan akan muncul dalam soal seleksi CPNS/seleksi PPPK pada formasi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah berkaitan dengan pengadaan berkelanjutan. Para pejuang seleksi ASN baik calon PNS maupun PPPK akan dihadapkan dengan soal SKB bagaimana PBJP Berkelanjutan dilakukan? hal ini walau sudah lama muncul dalam ...
SelengkapnyaRantai Distribusi
dalam pengadaan rantai distribusi itu akan berpengaruh pada harga. Dari produsen ke agen lalu ke distributor lalu ke pengecer. saat ini trend nya menuju ke manufacturer to consumer, aturan yang ada saat ini mencoba melindungi hal tersebut, makanya kita perhatikan di perpres PBJP ada kewajiban mencadangkan 40 persen anggaran ke ...
SelengkapnyaPentingnya Penetapan Spesifikasi yang Tepat dalam Pengadaan Barang/Jasa
Penetapan spesifikasi yang tepat atas kebutuhan barang/jasa merupakan langkah krusial dalam proses pengadaan. Spesifikasi yang jelas dan akurat tidak hanya membantu penyedia barang/jasa memahami apa yang harus dipenuhi, tetapi juga memberikan panduan bagi pelaku pengadaan dalam menilai kesesuaian barang/jasa yang disediakan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa penetapan spesifikasi yang tepat ...
SelengkapnyaMitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa dengan Cara Swakelola
Pengadaan melalui swakelola memiliki beberapa manfaat seperti pengendalian penuh atas proses pengadaan, efisiensi biaya, pemberdayaan SDM, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat, meningkatnya rasa kepemilikan atas hasil pengadaan oleh masyarakat, fleksibilitas dan lainnya. Namun dalam prosesnya tentunya ada tantangan yang akan dihadapi sehingga perlu strategi untuk dapat meminimalkan risiko agar proses ...
SelengkapnyaPengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Langkah Menuju Transparansi
Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah proses penting untuk memastikan kebutuhan publik terpenuhi dengan efisien dan transparan. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, proses ini mencakup persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga penilaian kinerja penyedia. E-procurement menjadi solusi modern untuk mengurangi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas. Dengan sistem ini, semua tahapan ...
SelengkapnyaPenelitan sebagai Pengadaan Khusus
Pada aturannya dalam Perpres PBJP diatur dalam Pasal 62 ayat (1) dan ayat (2), dituliskan sebagai berikut : Pasal 62 : Pengadaan Barang/Jasa yang dilakukan dalam bentuk Penelitian (1) Penelitian dilakukan oleh: a. PA/KPA pada Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah sebagai penyelenggara penelitian;dan b. pelaksana penelitian. (2) Penyelenggara penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat ...
SelengkapnyaPerubahan Kontrak Pekerjaan Konstruksi hasil pemilihan e-Purchasing
Walau Perubahan kontrak pada e-Purchasing itu dimungkinkan, namun untuk perubahan yang meliputi pekerjaan tambahan yang tidak di e-purchasing kan, saya pribadi menganggap pekerjaan yang menjadi tmabahan yang belum terdapat dalam proses e-Purchasing saya cenderung memberikan treatment yang berbeda dibandingkan dengan kontrak hasil tender/tender cepat, tidak bisa serta merta menambah item ...
SelengkapnyaPengadaan Berkelanjutan dan aspek di dalamnya
Penerapan Pengadaan Berkelanjutan menerapkan aspek : ekonomi sosial lingkungan hidup tentunya untuk produk tertentu penerapan pengadaan berkelanjutan ini mudah dilakukan, contoh : Paket pengadaan makan dan minuman, pemenuhan aspeknya : aspek ekonomi : makanan dan minuman tersebut memiliki harga yang wajar bvila dibandingkan di pasar; aspek sosial : proses pembuatan ...
SelengkapnyaRe-alokasi Efisiensi Anggaran
Efisiensi anggaran pada proses pemilihan penyedia itu belum menjadi sesuatu yang sifatnya terealisasi. Artinya bila dalam Hasil Tender dengan pagu Rp300juta diperoleh pemenang dengan nilai Rp250juta, hal ini merupakan efisiensi pada proses pemilihan penyedia. Bila mau di realokasikan, hendaknya lakukan realokasi dengan memberikan ruang 10% dari nilai kontrak, karena kontrak ...
Selengkapnya