Jangan melotot baca judul artikel kalau anda sudah level advance, hehehe….. Diskusi diawali dengan Pertanyaan sederhana : Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat PA adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga/Pemerintah Daerah, benar atau salah? Bagi yang sudah hafal Perpres PBJP sudah tau bahwa pernyataan diatas adalah salah! Aturannya sudah ...
SelengkapnyaChristian
Materi Dasar #5 – Video Perencanaan Pengadaan
Download materi di : http://christiangamas.net/materi-5-perencanaan-pengadaan/
SelengkapnyaMateri 5 Perencanaan Pengadaan
DOWNLOAD : Materi 5 Perencanaan Pengadaan
SelengkapnyaMateri #4 – PBJ Secara Elektronik,SDM, Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan PLUM
Download Materi : http://christiangamas.net/materi-4-pengadaan-barang-jasa-secara-elektronik-sdm-pengadaan-dan-kelembagaan-pengawasan-pengaduan-sanksi-dan-pelayanan-umum/
SelengkapnyaMateri #4 – Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik, SDM Pengadaan dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Umum
DOWNLOAD : Materi 4. PBJ Secara Elektronik
SelengkapnyaPengadaan Bahan Makanan????
Diskusi pagi ini di Grup Whatsapp alumni Fasilitator PBJ Tk. Dasar mengerucut dari semula bertanya soal aturan Perpajakan, menjadi detil, kira-kira begini bunyi nya : PMK No. 116/PMK.010/2017 masih berlaku dan blm ada yg terbaru? Sudah dicabut dengan PMK 99/PMK.010/2020 oh iya…benar, btw pd prinsipnya pengadaan bansos (sembako) termasuk objek ...
Selengkapnya[DRAFT] Perpres konsolidasi Perubahan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Draft 28 Januari 2021
Pendahuluan Perpres 16 tahun 2018 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Maret 2018 oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan telah diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Maret 2018 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33. ...
SelengkapnyaReviu Spesifikasi Teknis/KAK
Pasal 18 Perpres 16/2018 yang membahas Perencanaan pada ayat (7) berbunyi : (7) Perencanaan pengadaan melalui Penyedia meliputi: a. penyusunan spesifikasi teknis/KAK; b. penyusunan perkiraan biaya/RAB; c. pemaketan Pengadaan Barang/Jasa; d. Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa; dan e. penyusunan biaya pendukung. Pada bagian Bab V Persiapan Pengadaan Barang/Jasa, lebih spesifik pada Bagian ...
SelengkapnyaNgerumpi PeBeJe #49 – Video : Integrasi Aturan Keuangan Daerah dan Pengadaan Pasca Permendagri 77/2020 (Opini)
Materi : Materi Penjelasan : Ngerumpi PeBeJe #49 – Integrasi Aturan Keuangan Daerah dan Pengadaan
SelengkapnyaMateri Penjelasan : Ngerumpi PeBeJe #49 – Integrasi Aturan Keuangan Daerah dan Pengadaan
PMDN 77-2020 dan Perpres PBJP
Selengkapnya