Siapa yang melakukan Negosiasi dalam Item Baru Perubahan Kontrak?

Masih berkaitan dengan artikel ini : Perubahan Kontrak dan Penambahan item baru (http://christiangamas.net/perubahan-kontrak-dan-penambahan-item-baru/)   Yang melakukan proses ini adalah pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan NEGOSIASI TEKNIS. Hanya saja untuk mendapatkan independensi dan prinsip akuntabilitas, sebaiknya Pokmil/PP yang melakukan adalah yang berbeda dari proses pemilihan penyedia sebelumnya. Demikian.

Selengkapnya

Perubahan Kontrak dan Penambahan item baru

Pengendalian Kontrak Yang Baik

Pasal 54 ayat (1) Perpres Pengadaan mengatur Perubahan Kontrak dalam lingkup : menambah atau mengurangi volume yang tercantum dalam Kontrak; menambah dan/atau mengurangi jenis kegiatan; mengubah spesifikasi teknis sesuai dengan kondisi lapangan;dan/atau mengubah jadwal pelaksanaan. ketentuannya adalah maksimal perubahan tersebut berdampak pada nilai kontrak akhir 10% dari kontrak awal. PerLKPP ...

Selengkapnya

Materi Khusus Peserta PBJ Tingkat Dasar Andalas Institute 2021

Klik tiap tautan di bawah ini untuk mengunduh Modul-modul persiapan PBJ Tingkat Dasar : Materi 1 – Ketentuan Umum Materi 2 – Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika PBJ Materi 3 – Pelaku PBJ Materi 4 – PBJ secara Elektronik, SDM dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum Materi 5 ...

Selengkapnya

Jadwal Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Bersifat Kompetitif Melalui Kelompok Kerja Pemilihan

Tender Seleksi Negosiasi

Proses Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah yang melalui Kelompok Kerja Pemilihan memiliki sifat : kompetitif dan/atau memerlukan klarifikasi negosiasi teknis. Kompetitif dan (mungkin) memerlukan klarifikasi / negosiasi teknis diantaranya tender/seleksi; memerlukan klarifikasi / negosiasi teknis contohnya Penunjukan Langsung Pada Pasal 45 Perpres PBJ Jadwal Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Bersifat Kompetitif Melalui Kelompok ...

Selengkapnya

e-Purchasing pada Pemda yang mengimplementasikan PA/KPA melakukan perikatan bertindak sebagai PPK

e purchasing

Karena diatur di Permendagri 77 / 2020 bahwa dalam hal melakukan perikatan, maka PA/KPA bertindak sebagai PPK dan dalam hal Perangkat Daerah tidak menunjuk adanya PPK diluar PA/KPA karena memang tidak diperlukan, bagaimana transaksi e-Purchasing melalui Katalog? Pertanyaan tersebut kurang lebih bunyinya sebagai berikut : Slmt siang pak C Permisi ...

Selengkapnya

Apakah seluruh Pekerjaan Konstruksi, termasuk Pekerjaan Konstruksi yang amat sederhana selalu memerlukan Konsultan Perancang dan Konsultan Pengawas?

Perspektif Pengadaan

Tanya : Izin bertanya Pak, untuk Paket Pekerjaan yang masuk kategori Pengadaan Barang (99% pengadaan barang + 1% pembuatan interior) apakah diperlukan jasa konsultan pengawas? Jawab : Bergantung pekerjaannya, misal pengadaan Video Wall yang merupakan pengadaan barang, dengan rangka yang terstandar bracketnya dan instalasi dapat dilakukan dengan perangkat bracket standar ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?