Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya sedikit banyak mengatur tentang…
a. Hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, serta sanksi bagi yang melanggar.
b. Hak dan kewajiban pihak-pihak yang tidak terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
c. Hanya hak pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
d. Hanya kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Jawaban :
A. Hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, serta sanksi bagi yang melanggar.
Penjelasan :
kita bahas opsi yang keliru :
- b. Hak dan kewajiban pihak-pihak yang tidak terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. penjelasan: kalau tidak terlibat, ya jelas tidak dimasukin dalam lingkup pengaturan Perpres PBJP, opsi pilihan jawaban ini menjadi salah
- c. Hanya hak pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. penjelasan : sebuah peraturan pada dasarnya bertujuan mencapai ketertiban umum, maka selain hak, kewajiban pun juga diatur, opsi pilihan jawaban ini menjadi salah
d. Hanya kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. penjelasan : sebuah peraturan pada dasarnya bertujuan mencapai ketertiban umum, maka selain kewajiban, hak pun juga diatur, opsi pilihan jawaban ini menjadi salah
Maka opsi A adalah jawaban yang benar.
One comment
Pingback: Halaman Dashboard Belajar Rahasia Bimbingan Belajar Persiapan PPPK 2023 (Khusus Peserta Pendaftar saja – Telah di buka untuk umum pada tanggal 1 Januari 2024 / pasca peserta pendaftar telah selesai proses Seleksi PPPK) - Optimalisasi Pemerintahan demi M