Pengadaan Laptop dan Gerakan Bangga Buatan Indonesia

T : organisasi saya perlu laptop

J : kebutuhannya dipilah, apakah untuk administrasi biasa (low end), programming (mid to high end), multimedia content creating (high end), atau untuk pimpinan (high end ultrabook)

 

T: setelah itu?

J: cek apakah barang tersebut ada produk dalam negeri sesuai kebutuhan

T: bagaimana bila tidak ada produk dalam negeri?

J: pastikan bahwa kebutuhan pengadaan pemerintah sebanyak 40% sudah dipenuhi produk UMK Koperasi dan Produk Dalam Negeri

dengan kata lain bila produk tersebut masih impor maka termasuk dalam sisa 60% tersebut

T: belanja nya gimana?

J: pastikan produk yang jatah UMK Koperasi dan PDN (minimal 40% itu tadi) ber-TKDN 25%, hal ini dikarenakan dalam komoditas laptop pada daftar inventaris tkdn.kemenperin.go.id sudah ada yang TKDN + BMP melebihi 40%, belilah di katalog dengan TKDN paling sedikit 25% seperti Inpres 2/2022

Sebelumnya Kursus/Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Selanjutnya Metode Pemilihan Penyedia untuk asuransi jiwa unsur Pemerintah

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: