Dalam 3 tahapan besar proses pengadaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik, dimulai dari :
- Tahap Perencanaan : dalam proses perencanaan terdapat SIRUP untuk mengumumkan semua informasi hasil proses perencanaan pengadaan.
- tahap Persiapan : pada SPSE baik pada E-Pengadaan Langsung, E-Tender/Seleksi, E-Katalog, dll terdapat fitur untuk mengunggah dokumen hasil persiapan pengadaan ke sistem.
- Tahap Pelaksanaan : SPSE menyimpan informasi selama tahap pelaksanaan pemilihan penyedia, begitu sudah terdapat pelaku usaha yang ditetapkan sebagai penyedia, terdapat fitur E-Kontrak untuk mengunggah kontrak, selanjutnya ketika kontrak selesai maka administrasi serah terima juga dapat di unggah di sistem dan dilanjutkan dengan penilaian kinerja penyedia, beberapa sub-sistem dari SPSE seperti e-katalog versi 6 bahkan sudah mengintegrasikan e-meterai, e-signature, dan e-payment.
proses pengadaan pemerintah walau masih memerlukan perbaikan dan belum sempurna namun jangan dianggap jalan di tempat, digitalisasi proses nya semakin di sempurnakan, para pelaku usaha agara dapat berperan aktif di pengadaan pemerintah hendaknya meningkatkan literasi digital dan ikut berkembang bersama.