Kesesuaian Tugas dan Fungsi Organisasi dengan cara Pengadaan Swakelola

Cara Pengadaan terdiri dari 2 jenis, yaitu Swakelola dan/atau Penyedia, salah satu kriteria dari Swakelola adalah pemberdayaan sumber daya manusia atau empowerment, tentunya dalam melaksanakan  pengadaan barang/jasa pemerintah untuk memperoleh sebuah produk, salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah kita akan membuat atau membeli?

Bila memutuskan membuat, maka tentu kita harus mengetahui apakah memang organisasi kita memiliki core competency untuk menghasilkan produk tersebut.

Jangan sampai :

Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik pada RSUD Kota X melaksanakan proses Beton Semenisasi Lapangan Parkir Rumah Sakit, karena ini kompetensi nya Perangkat Daerah Konstruksi.

Sebaiknya yang sesuai contoh nya :

Pelaksanaan Pelatihan Penjenjangan Fungsional Arsiparis Ahli Pertama dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Z.

Selain berkesesuaian dengan tugas dan fungsinya, pelaksana Swakelola memang memiliki core competency / main business nya memang selaras. dengan pekerjaan Swakelola.

Demikian.

Sebelumnya Titik Tengah Pembagian Kuadran-Kuadran pada Supply Positioning Model
Selanjutnya Apakah Belanja Modal harus Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia?

Cek Juga

Pelaksanaan Pengadaan Pasca Penutupan Etalase

Untuk Pengadaan yang perlu dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran, namun biasanya dilakukan melalui katalog elektronik, ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: