Terkait menetapkan diberikannya uang muka atau tidak

Who?

Pejabat Penandatangan Kontrak

When?

Ditetapkan ketika merancang kontrak yang mana rancangan kontrak tersebut akan menjadi bagian dari dokumen pemilihan

What?

Rancangan Kontrak yang berdasarkan Model Dokumen Pemilihan yang sesuai, dilengkapi dengan lembar pengesahan yang menjelaskan karakteristik kontrak

Where?

ditetapkan di tempat bertugas

Why?

Rancangan kontrak perlu ditetapkan sebelum proses pemilihan sehingga ketentuan kontrak dapat di baca dan dipelajari untuk dipahami para pelaku usaha saat proses pemilihan penyedia, sifat kontrak pemerintah itu take it or leave it dengan ketentuan yang tidak bisa diubah ketika proses pemilihan penyedia selesai, semisal kontrakntidak menyebutkan tidak memberikan uang muka, maka uang muka tidak boleh diberikan.

 

How?

menetapkan rancangan kontrak dilakukan dengan memahami dan memitigasi risiko kontrak nantinya. Misal ketentuan karakteristik kontrak apakah lumsum atau harga satuan? Sesuaikan dengan pekerjaannya….

 

demikian juga ketentuan pemberian uang muka, PPK sangat berhak menetapkan tidak memberikan uang muka untuk pekerjaan yang pertimbangannya salah satunya adalah membutuhkan pelaku usaha yang kuat modal.

 

demikian.

Sebelumnya Bolehkan Pengadaan Jasa Konsultansi dilakukan melalui e-Purchasing?
Selanjutnya Tetapkan Jenis Kontrak pada E-Purchasing!

Cek Juga

fdbda149 f077 43e8 aa98 f84cf47e0059

Tanggung Jawab Pelaksanaan Kontrak: Perlu Evaluasi yang Proporsional

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?