Kalau diperhatikan dalam Pasal 50 ayat (7) Perpres PBJP oleh Pejabat Pengadaan dapat dilaksanakan dengan 2 cara, yaitu : a. pembelian/pembayaran langsung kepada Penyedia untuk Pengadaan Barang/Jasa Lainnya yang menggunakan bukti pembelian atau kuitansi; atau b. permintaan penawaran yang disertai dengan klarifikasi serta negosiasi teknis dan harga kepada Pelaku Usaha ...
SelengkapnyaBulan
Kelancaran Cashflow Pembayaran termasuk dalam Pengendalian Biaya
Pengendalian Biaya oleh PPK dalam pelaksanaan kontrak bukan sebatas dan sesempit pengendalian biaya dari aspek nilai kontrak semata, namun upaya PPK dalam ketersediaan dana untuk dibayarkan tagihan termin/bulanan kepada Penyedia juga sama pentingnya. PPK perlu memastikan ketersediaan dana menjelang waktu penbayaran bulanan / termin hampir tercapai, dengan kata lain booking ...
SelengkapnyaNon Pengadaan, apa saja itemnya?
Dalam RUP ada pilihan untuk mengumumkan anggaran yang bersifat non-pengadaan, bagian ini dapat diisi dengan gaji ASN, honorarium PA/KPA, Honorarium PPK, Honorarium PPTK, Honorarium Pejabat Pengadaan, dan sebagainya. Namun untuk honorarium narasumber dan honorarium moderator yang biasanya menjadi pay item dari Swakelola, sebaiknya tetap dicantumkan dalam RUP Swakelola. Demikian.
SelengkapnyaSwakelola dan identifikasi Pengadaan dalam Swakelola
Pada Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola disebutkan bahwa bila terdapat kontrak terpisah untuk menghasilkan barang/jasa yang diperoleh melalui penyedia (lumrah disebut penyedia dalam swakelola) maka pelaksanaan pengadaan melalui cara penyedia yang bersifat penyedia dalam swakelola perlu dilaksanakan proses pemilihannya dengan menggunakan ketentuan dalam Peraturan PBJP. Dengan ...
SelengkapnyaPembayaran Prestasi atas Pembayaran dapat dilakukan untuk peralatan dan/atau bahan yang belum terpasang yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang berada di lokasi pekerjaan dan telah dicantumkan dalam Kontrak.
Pada Pasal 53 ayat (6) Perpres PBJP disebutkan : Pembayaran dapat dilakukan untuk peralatan dan/atau bahan yang belum terpasang yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang berada di lokasi pekerjaan dan telah dicantumkan dalam Kontrak. Dalam proyek pengadaan barang/jasa pemerintah, terdapat ketentuan yang memungkinkan pembayaran dilakukan untuk peralatan dan/atau bahan ...
SelengkapnyaApa yang perlu dilakukan PPK setelah terjadi adendum kontrak?
Setelah adendum kontrak dilakukan, PPK harus mengendalikan dan memantau pelaksanaan perubahan tersebut. PPK harus memastikan bahwa penyedia barang/jasa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan adendum yang telah disepakati dan melaporkan perkembangan pelaksanaan kepada pihak terkait. PPK tentunya perlu untuk : memastikan adendum kontrak tetap sesuai dengan prinsip pengadaan; meminimalisir potensi kerugian negara; ...
SelengkapnyaTugas PPK dalam Proses Pengendalian Waktu pada Proses Pemilihan Penyedia
PPK sebelum berkontrak tentu memerlukan adanya Penyedia yang dihasilkan dalam proses pemilihan penyedia. Dengan demikian PPK perlu memahami bahwa terdapat waktu tunggu dalam proses pemilihan penyedia dan mesti memastikan bahwa waktu pada saat penandatanganan kontrak dengan waktu pelaksanaan kontrak itu tercukupi. Jadi jangan sampai PPK tidak mengetahui proses pemilihan penyedia ...
SelengkapnyaPenjaminan Mutu dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tanggung Jawab Penyedia berdasarkan Pasal 17 ayat (2) huruf b Perpres PBJP adalah kualitas barang/jasa kualitas atau mutu barang/jasa memang menjadi tanggung-jawab penyedia, namun pada pekerjaan pengadaan barang/jasa pemerintah perlu diingat juga bahwa tugas dari PPK berdasarkan Pasal 11 ayat (2) huruf i Perpres PBJP adalah mengendalikan kontrak karena ppk ...
SelengkapnyaAnggota Rangkap Peran dalam Tim Swakelola
Izin bertanya, dalam swakelola tipe 1 apa pengawas bisa langsung PPk atau perlu dibentuk tim pengawas selain PPK? dan misal pada webinar umumnya panitia persiapan sudah sekalgus sebagai panitia pelaksana saat kegiatan, brrti apakah boleh tim persiapan dan pelaksana isi orangnya sama dalam swakelola tipe 1? [11:57, 18/09/2024] Christian Gamas: ...
SelengkapnyaBedakan Merek dengan Jenis Barang
pengeras suara sering disebut TOA padahal TOA itu adalah merek dari jenis barang pengeras suara. Air mineral dalam kemasan sering disebut Aqua padahal Aqua adalah merek dari jenis barang AMDK. Yakult sering disebut sebagai produk minuman probiotik. demikian juga minuman isotonik seringkali disebut Pocari. Odol juga demikian, padahal odol adalah ...
Selengkapnya