Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, atau perangkat daerah untuk memenuhi kebutuhan barang atau jasa yang dibiayai oleh anggaran negara atau daerah. Pengadaan barang/jasa pemerintah harus dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan persaingan yang sehat. Salah satu sumber dana yang dapat digunakan untuk ...
SelengkapnyaBulan
Ketentuan Penyesuaian Harga PBJP
Ketentuan Penyesuaian Harga pada PBJP diatur dalam Perpres PBJP, khususnya pada pasal 37. Pasal 37 mengatur tentang ketentuan dan tata cara penyesuaian harga, yang meliputi hal-hal berikut: Penyesuaian harga hanya diberlakukan terhadap kontrak tahun jamak dengan jenis kontrak harga satuan atau kontrak berdasarkan waktu penugasan. Kontrak tahun jamak adalah kontrak ...
SelengkapnyaMetode Pemilihan Penyedia dan Supply Positioning Model
Supply Positioning Model mencakup pada Pengelompokan inventarisasi dan penyusunan paket Pengadaan Barang/Jasa dalam strategi pengadaan dapat dikategorikan sebagai berikut : a. Critical, yaitu barang/jasa dengan risiko tinggi, durasi pengerjaan tinggi, dan nilai belanja yang tinggi; b. Bottleneck, yaitu barang/jasa dengan risiko tinggi, durasi pengerjaan tinggi, dan nilai belanja yang relatif ...
SelengkapnyaApakah Jenis Pengadaan Perorangan hanya terbatas pada Jasa Konsultansi Perorangan saja?
Perhatikan dalam konteks Metode Pemilihan, memang terdapat spesifik terdapat Metode Pemilihan yang menekankan pada Jenis Pengadaan yang terlingkupi pada Penyedia Perorangan yaitu Jasa Konsultansi Perorangan. Hal ini ditekankan spesifik karena Seleksi Jasa Konsultansi Perorangan perlu disederhanakan Seleksinya agar tidak serumit Seleksi Badan Usaha. Namun untuk Jenis Pengadaan yang relatif sudah ...
SelengkapnyaPertentangan Kepentingan pada Pengadaan melalui Koperasi K/L/PD tersebut
Bagaimana jika koperasi pegawai kantor A ikut pengadaan baik melalui pengadaan langsung, tender maupun menjadi penyedia lewat katalog elektronik di kantor A? Sedangkan ketua dan pengurusnya merupakan pegawai di kantor A. Apakah kondisi tersebut diperbolehkan? Jawabannya : Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh instansi pemerintah ...
SelengkapnyaAhli Pengadaan Membeli Berdasar Identifikasi Kebutuhan, Bukan Berdasarkan Keinginan
Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh instansi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pengadaan barang/jasa pemerintah harus dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil, dan akuntabel. Salah satu faktor penting dalam pengadaan barang/jasa pemerintah adalah peran ...
SelengkapnyaAhli Pengadaan Pemerintah – Penggerak Penciptaan Nilai
Ahli Pengadaan Pemerintah Menciptakan Nilai Tambah, Bukan Sekedar Efisiensi Pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP) merupakan salah satu aktivitas penting dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)/anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). PBJP berperan dalam membiayai kegiatan pemerintah, seperti penyediaan barang dan jasa publik, pembangunan infrastruktur, dan program sosial. ...
SelengkapnyaTerkait dengan Persekongkolan dalam Tender/Seleksi yang berakibat pada Persaingan Usaha yang tidak Sehat
Persekongkolan tender adalah salah satu bentuk pelanggaran persaingan usaha yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Persekongkolan tender dapat mengakibatkan harga barang dan jasa yang ditawarkan menjadi tidak wajar, kualitas barang dan jasa yang diberikan menjadi rendah, dan inovasi dan efisiensi yang diperlukan menjadi terhambat. Jika kita mengetahui adanya persekongkolan tender ...
SelengkapnyaTentang Jaminan Penawaran dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai berikut : (1) Jaminan Penawaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) diberlakukan untuk nilai HPS paling sedikit di atas Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). (2) Jaminan Penawaran ...
SelengkapnyaSerah Terima Barang/Jasa Pemerintah: Prosedur dan Dokumen
Salah satu tahapan penting dalam pengadaan barang/jasa pemerintah adalah serah terima barang/jasa dari penyedia kepada pemerintah. Serah terima barang/jasa merupakan bukti bahwa penyedia telah menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan kontrak, dan pemerintah telah menerima barang/jasa sesuai dengan spesifikasi, kualitas, dan waktu yang disepakati. Serah terima barang/jasa juga merupakan dasar untuk melakukan ...
Selengkapnya