Peran Serta Usaha Kecil diatur dalam ayat (4) Pasal 65 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana terakhir diubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 Jo. Perpres 12/2021) dengan bunyi ...
SelengkapnyaBulan
Penerapan Pemberian Kesempatan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Ketika proses Kontrak Pengadaan ternyata tidak selesai, dan Penyedia gagal melaksanakan kontrak yang menjadi tanggung-jawabnya sebagaimana dituliskan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan ...
SelengkapnyaTingkat Komponen Dalam Negeri(TKDN) dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
“Cangkul aja masih impor”, kira-kira begitu ujaran Presiden Ir. Joko Widodo dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional beberapa tahun silam. untuk mendorong pendayagunaan produk dalam negeri maka hadir beberapa aplikasi, yaitu : Aplikasi Bela Pengadaan untuk Pemerintah; Aplikasi Padi (Pasar Digital) untuk BUMN; Namun bukan itu saja upaya untuk membuat produk ...
SelengkapnyaPenyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menghadirkan Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak (LPS) yang memiliki dasar hukum Peraturan Lembaga Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah : Unduh Regulasi tersebut diatas merupakan pengejewantahan dari Undang–Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Lembaran ...
SelengkapnyaSeri Hukum Internasional #14 : Yuridiksi International Court of Justice (ICJ) / Mahkamah Internasional (Terakhir)
Mahkamah Internasional atau dikenal dengan the International Court of Justice (ICJ) merupakan salah satu lembaga dalam hukum Internasional yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara negara dengan negara. Mahkamah internasional merupakan organ utama lembaga kehakiman PBB yang berkedudukan di Den Haag, Belanda. Mahakamah ini mulai berfungsi sejak tahun 1946 sebagai ...
SelengkapnyaSeri Hukum Internasional #13 : ASEAN
Dalam buku Hukum Internasional oleh Sri Setianingsih dan Wahyunigsih dituliskan bahwa ASEAN didirikan berdasarkan Deklarasi Bangkok 8 Agustus 1967 oleh lima negara di Asia Tenggara: Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand dan Philipina. Sebelum ASEAN berdiri sebelumnya telah ada usaha untuk mengadakan kerja sama antara negara-negara di Asia Tenggara ini, yaitu ASA ...
SelengkapnyaSeri Hukum Internasional #12 : Dewan Keamanan PBB dan Hak Veto
Sebagaimana dikemukakan dalam “Charter of the United Nations and Statute of the International Court of Justice” (Piagam PBB) Pasal 1 yang berbunyi : 1 To maintain international peace and security, and to that end: to take effective collective measures for the prevention and removal of threats to the peace, and ...
SelengkapnyaSeri Hukum Internasional #11 : Palestina, Keanggotaan Penuh dalam PBB, dan Penjegalan Permintaan Keanggotaan Penuh Palestina oleh Anggota Dewan Keamanan PBB
Pendahuluan Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, hukum internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional semakin kompleks pengertiannya. Bacaan Pendahulu https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190116100422-120-361156/dibayangi-veto-as-palestina-tetap-ingin-jadi-anggota-pbb Pra-Anggapan : Keinginan Palestina untuk menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa Amerika Serikat kemungkinan besar menjegal ...
SelengkapnyaSeri Hukum Internasional #10 : Wilayah Udara Suatu Negara
Pendahuluan Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, hukum internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional semakin kompleks pengertiannya. Pembahasan Berdasarkan penjelasan dalam buku Sri Setianingsih dan Wahyuningsih tentang Hukum Internasional Hukum udara dan Hukum angkasa merupakan ...
SelengkapnyaSeri Hukum Internasional #9 :hak dan kewajiban negara pantai terhadap 4 pembagian wilayah laut: landas kontiten, laut teritorial, laut tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif
Dalam membahas wilayah perairan (laut) suatu negara, maka pada bagian awal harus disebutkan bahwa ada negara yang memiliki laut (coastal state atau fittoral state) dan ada negara yang tidak memiliki laut (landlocked countries). Mengutip pendapat Sri Setianingsih dalam bukunya Hukum Internasional disebutkan Konvensi Hukum Laut 1982 menetapkan beberapa zona maritim ...
Selengkapnya