Webinar Gratis Mudjisantosa Training & Consulting : Konsolidasi Pengadaan Sektor Kesehatan Narasumber : Nursiah (Kepala UKPBJ RS Dharmais Jakarta) Pembahas : Mudjisantosa Klik disini untuk mendaftar Kelas Khusus Mudjisantosa Training & Consulting Informasi Hub. Muklis – 085259596555 Informasi lebih lanjut : https://mudjisantosa.com/ Kamis, 04 Maret 2021 14:30-16:00WIB
SelengkapnyaBulan
Webinar Gratis Kelas Khusus – Membuat KAK Perencana atau Perancangan Konstruksi Gedung
Webinar Gratis Mudjisantosa Training & Consulting : Membuat KAK Perencana atau Perancangan Konstruksi Gedung Narasumber : Tatang Sontani, S.T (Kepala UKPBJ Batang – Jawa Tengah) Pembahas : Mudjisantosa Klik disini untuk mendaftar Kelas Khusus Mudjisantosa Training & Consulting Informasi Hub. Muklis – 085259596555 Informasi lebih lanjut : https://mudjisantosa.com/ Senin, 01 ...
SelengkapnyaSDM Pengadaan dalam Perpres 12/2021
Perpres 12/2021 tentang perubahan Perpres 16/2018 mengatur tentang SDM Pengadaan: Pasal 74 (1) Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa terdiri atas: a. Sumber Daya Pengelola Fungsi Pengadaan Barang/Jasa; b. Sumber Daya Perancang Kebijakan dan Sistem Pengadaan Barang/Jasa; dan c. Sumber Daya Pendukung Ekosistem PengadaanBarang/Jasa. (2) Sumber Daya Pengelola Fungsi PengadaanBarang/Jasa sebagaimana ...
SelengkapnyaPerpres 12/2021 terbit pemerintah wajib alokasikan 40% belanja barang untuk UMK dan Koperasi
Diundangkannya Perpres 12/2021 yang merubahn Perpres 16/2018 adalah salah satunya untuk menjalankan amanat pada Pasal 97 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibuslaw) yang berbunyi : Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 4o% (empat puluh persen)produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi ...
SelengkapnyaPerubahan Ketentuan Tender Cepat dan Tender/Seleksi Gagal dalam Perpres 12/2021
Pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018, terdapat perubahan ketentuan dengan penambahan sebagai berikut : Ditambahkannya ketentuan Tender Cepat Gagal selain Tender/Seleksi Gagal Semakin terdapat pemisah antara Tender Cepat dengan Tender, dalam hal ini pada Pasal 51 ayat (3) adalah hal ...
SelengkapnyaTipologi Kompetensi PPK
Kompetensi PPK disebut dalam Pasal 11 ayat (4) Perpres 12/2021 : (4) PPTK yang melaksanakan tugas PPK sebagaimana dimaksud pada ayat (3) wajib memenuhi persyaratan kompetensi PPK. Selain diatur dalam PerLKPP Pelaku Pengadaan, saat ini Kompetensi PPK juga dijelaskan bukan sekedar Sertifikasi PBJ Tk. Dasar/Sertifikasi Kompetensi PBJ Level 1. Dapat ...
SelengkapnyaLuncurkan Perpres 12 Tahun 2021, UMK-Koperasi Jadi Dipermudah
Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi jadi di permudah dengan hadirnya Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021. Perhatikan saja Pasal 4 yang berbicara Tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dirubah menjadi : a. menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas,kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia; ...
SelengkapnyaKetika PjPHP/PPHP dihapuskan di Peraturan Presiden 12 tahun 2021 (Perpres 12/2021)
Pendahuluan PjPHP/PPHP yang dihilangkan dari Pasal 8 (Pelaku Pengadaan) pada huruf g, menghapus beberapa ketentuan yang kami catat sebagai berikut : Angka 14 Pasal 1; Angka 15 Pasal 1; Pasal 15; Siapa selanjutnya yang memeriksa administrasi Hasil Pekerjaan sebagaimana Pasal 15 Perpres 16/2018 di Perpres 12/2011? Penjelasan Selain Pasal yang ...
SelengkapnyaCatatan Kecil setelah menghadiri Perpres 12/2021 dari Perspektif Pemerintah Daerah
Dalam Pemaparan setelah mengikuti sosialisasi LKPP terkait dari Perpres 12/2021 dan mengelaborasi dengan implementasi di Pemerintah Daerah, khususnya di tempat saya terdapat beberapa catatan sebagai berikut : Perpres 12/2021 Perubahan Perpres 16/2018 merupakan penyelarasan dengan UU Cipta Kerja, termasuk didalamnya administrasi pemerintahan, beberapa ketentuan terkait proses pengadaan akan dilaksanakan oleh ...
SelengkapnyaBahan Paparan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Bahan Paparan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah :
Selengkapnya