Kegiatan pada dunia siber memiliki karakteristik yang tidak berwujud, tidak terbatas oleh ruang teritori kewilayahan suatu negara, mudah diakses dari mana saja, namun interaksinya dapat membuat kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya sekalipun tidak berhubungan secara langsung dan fisik. Oleh karenanya terdapat kebutuhan untuk mengatur sehingga melahirkan rezim hukum ...
SelengkapnyaBulan
Pendekatan Integrated Marketing Communication pada Pemungutan Pajak, apakah sudah dilaksanakan sebagai upaya yang berdampak pada kepatuhan wajib pajak?
Pajak sebagaimana definisinya oleh beberapa ahli dan ketentuan perundang-undangan adalah sebagai berikut : 1. Iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan UU (dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat kontraprestasi yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum. (Prof.Dr.Rochmat Soemitro, SH) 2. Iuran kepada negara (dapat dipaksakan) yang terutang oleh ...
SelengkapnyaPajak Daerah, mensejahterakan atau mematikan?
Pajak menurut saya pribadi adalah sarana bagi orang yang lebih mampu untuk mendistribusikan “kelebihan” kemampuannya tersebut melalui negara untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan bermanfaat bagi lebih banyak orang. Tentu saja definisi ini adalah menurut penulis pribadi, bagaimana dengan pendapat lainnya terkait pajak? , Amerika serikat mengumpulkan pajak untuk digunakan ...
Selengkapnya