Berdasarkan aturan saat ini Tender dengan Evaluasi BSUE memerlukan beberapa hal sbb :
- barang yang dalam umur ekonomis nya memerlukan perawatan rutin
- umur ekonomis barang tersebut sebaiknya sudah ada penetapan dan variabel penyusutannya
- barang tersebut memiliki biaya operasional yang terukur
- pasar/pelaku usaha dapat dengan mudah memberikan estimasi biaya operasional dan estimasi biaya perawatan selama umur ekonomis tersebut
penawaran dari Peserta tender selain harga perolehan barang juga menyampaikan nilai estimasi perawatan dan nilai estimasi operasional.
Pokmil memperhitungkan nilai sisa dengan NPV, memperhitungkan akumulasi penyusutan selama umur ekonomis untuk memperoleh nilai sisa, nilai sisa tersebut beserta nilai perawatan dan nilai operasional diakumulasi dengan nilai perolehan sebagai beban biaya.
beban biaya terakumulasi yang tersebut bagi semua peserta diperhitungkan dengan cara yang sama, yang terendah BSUE nya menjadi yang dinyatakan sebagai pemenang.
contoh kasus akan saya posting beberapa waktu kedepan, artikel ini hanya memberikan penjelasan umum saja.
Semoga bermanfaat.