Pengantar Pasal 18 ayat (1) Perpres 16 tahun 2018 menjelaskan proses Pengadaan Barang Jasa, khususnya tahap Perencanaan Pengadaan menyebutkan terdiri atas : Identifikasi Kebutuhan Penetapan Barang/Jasa Cara Pengadaan Jadwal Anggaran Anggaran dihasilkan dari proses penganggaran / budgetting dalam hal ini perlu diperhitungkan berdasarkan Identifikasi Kebutuhan yang dilakukan sebelumnya. Faktor yang ...
SelengkapnyaTag Archives: Persiapan
Hirarki Kebutuhan Prioritas Aspek Value For Money dari Kuadran Matriks Kraljic
Pengantar Dalam artikel sebelumnya berkaitan dengan Kraljic Matriks yang dapat dibaca pada tautan-tautan berikut ini : Kraljic Matrix dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Titik Temu Antara Keinginan Penyedia dan Keinginan Pengguna Matriks Tanggapan Pemasok dan Perspektif Pasokan Sebagai Respon dari Matriks Kraljic Perlu dibahas lebih lanjut hirarki kebutuhan dari pemasok/penyedia/pelaku ...
SelengkapnyaPenyusunan Spesifikasi Teknis/Kerangka Acuan Kerja Secara Sederhana
Apa saja yang perlu dipersiapkan? Secara sederhana Penyusunan Spesifikasi Teknis/KAK dalam Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat dilakukan dengan merujuk pada pasal 19 : (1) Dalam menyusun spesifikasi teknis/KAK: a. menggunakan produk dalam negeri; b. menggunakan produk bersertifikat SNI; dan c. memaksimalkan penggunaan produk industri hijau. (2) ...
SelengkapnyaReviu HPS, bagaimana memastikan HPS sudah dapat dipertanggung-jawabkan?
Pendahuluan Perhatikan bahwa dalam artikel 7 tingkatan Framework Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menurut Best Practices dunia best preactices dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah : Sumber Hulu Barang/Jasa Kepatuhan terhadap Hukum dan Peraturan Perundangan yang berlaku, dalam hal ini Perpres 16 tahun 2018 beserta aturan turunannya Efisiensi penggunaan dana publik Akuntabilitas Value ...
SelengkapnyaKesalahan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Harga Perkiraan Sendiri atau disingkat HPS dalam Perpres 16 tahun 2018 Pasal 26 Perpres nomor 16 tahun 2018 berkaitan penyusunannya HPS diatur sebagai berikut : HPS dihitung secara keahlian dan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan. HPS telah memperhitungkan keuntungan dan biaya tidak langsung Dalam Pasal 11 Perpres 16 tahun 2018 ...
SelengkapnyaSimplifikasi dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pengantar Untuk membuat sebuah barang/jasa hadir dan dapat beroperasi secara sederhana, tak jarang diperlukan proses yang rumit untuk menghadirkan “Experience” yang mudah, nyaman, dan bermanfaat dari sisi “Kacamata” Pengguna. Tak heran Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah lebih menekankan pada penyederhanaan materi untuk mengatur hal secara normatif dan ...
SelengkapnyaPejabat Pengadaan dan Kelompok Kerja Pemilihan dalam hal kriteria pada Pemilihan Penyedia
Pada Pasal 25 Perpres 16/2018 Pejabat Pembuat Komitmen dalam melakukan proses Persiapan Pengadaan Barang/Jasa menyusun dokumen persiapan Pengadaan, dari proses ini sudah bisa memiliki gambaran seperti apa Penyedia yang diperlukan, khususnya bila memperhatikan orientasi dalam Pemaketan. Sehingga persyaratan yang harus dipenuhi Penyedia dapat diusulkan kepada Pejabat Pengadaan maupun Pelaksana dalam ...
SelengkapnyaUpah Luncuran Sebagai Faktor Penambah UMP dalam Perhitungan HPS Jasa Lainnya
Dalam Ketenagakerjaan, ada konsep “Upah Luncuran”, menurut saya Kontrak Payung Bersyarat dalam 2 tahun anggaran, tidak perlu diberlakukan penyesuaian karena menyesuaikan UMP tiap tahun… sejak awal menyusun HPS berlakukan saja ketentuan Upah UMP ditambah Upah Luncuran…. Keberpihakan dengan Pekerja, khususnya di masa pandemi ini penting bila dilihat dari Perspektif PBJP….. ...
SelengkapnyaPengenaan Denda Keterlambatan
Pengantar Sanksi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diatur dalam : Pasal 78 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Sanksi yang dikenakan dalam hal Pelaku Usaha telah menjadi Penyedia salah satunya adalah Denda Keterlambatan Denda Keterlambatan diatur dalam Pasal 78 ayat (4) huruf e Perpres 16 tahun 2018 Denda keterlambatan berfungsi untuk memotivasi ...
SelengkapnyaURGENSI REVIU HPS DALAM PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA (Artikel dari Penulis Blog https://msyarif.id/)
URGENSI REVIU HPS DALAM PERSIAPAN PEMILIHAN PENYEDIA Baru-baru ini, saya mendapatkan kesempatan berkomunikasi dengan teman dari APIP, dari perbincangan yang singkat itu saya menemukan ide untuk menulis artikel ini, Pointnya adalah bahwa dalam pelaksanaan audit hasil reviu oleh Pokja Pemilihan tidak ditemukan Kertas Kerja Reviu (KKR) sebagai instrumen/alat bantu pada ...
Selengkapnya