Materi#3 Pelaku Pengadaan
Materi#3 Pelaku Pengadaan

Siapa yang melakukan epurchasing selain Pejabat Pengdaan di Pemda?

Jawabannya adalah PPK.

terlepas dari siapa yng menjadi PPK, yaitu :

  • PA/KPA bertindak sebagai PPK
  • PPTK yang memiliki kompetensi dibuktikan dengan sertifikat dan mendapat penugasan
  • Pejabat Fungsional Pengelola pengadaan Barang/Jasa
  • Lain-lain yang memenuhi persyartan sesuai persyaratan perundangan yang berlaku.

Demikian.

Pelaku Pengadaan
Sebelumnya Jaminan Perawatan lalu Pencairan dan pengembalian.
Selanjutnya Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: