Pemilihan Penyedia
Pemilihan Penyedia

Persyaratan Personil Pekerjaan Konstruksi

Saat ini untuk paket pekerjaan dengan kualifikasi kecil hingga nilai 15Milyar personil pekerjaan konstruksi cukup dipersyaratkanpersonil tenaga terampil dengan SKT saja. Ketika terjadi penawaran dari pelaku usaha untuk personil pelaksana konstruksi yang ditawarkan adalah personil ahli dengan SKA. Bagaimana perlakuannya?

SKT yang diharapkan adalah SKT yang sesuai, maka pelaku usaha cukup menawarkan personil yang memiliki SKT, bagaimana dengan kesesuaian untuk personil yang ditawarkan memiliki SKA? Kepemilikan Personil dalam hal yang ditawarkan menggunakan SKA adalah hal yang tidak di evaluasi oleh Pokmil, maka solusinya adalah nanti saat pelaksanaan kontrak PPK menilai apakah SKA dengan kualifikasi tersebut dapat diterima atau tidak.

Apakah gugur atau tidak gugur saat proses pemilihan penyedia? jawabannya adalah tidak gugur karena bukan hal yang dievaluasi lagi oleh kelompok kerja pemilihan.

Artinya proses pemilihan penyedia tidak tuntas? tingkat SKA lebih tinggi dari SKT, tidak bisa digugurkan oleh Pokmil. Logikanya tenaga ahli dapat melaksanakan kegiatan yang dimiliki tenaga terampil, makanya tidak dapat digugurkan. Hal ini juga sebenarnya menguntungkan dari sisi pelaksanaan kontrak, maka dari itu dalam pelaksanaan kontrak pun PPK sebenarnya dapat saja memutuskan kualifikasi tersebut dapat diterima.

Demikian.

Pemilihan Penyedia
Sebelumnya Tandatangan kontrak secara daring?????
Selanjutnya Tujuan dan Kebijakan Pengadaan

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: