Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan Pelaksananya di Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 dibagi menjadi cakupan :
- Kementerian
- Lembaga
- Perangkat Daerah
Penulisan ini berbeda dengan Perpres sebelumnya yang menuliskan K/L/D/I.
Demikian.
Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan Pelaksananya di Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 dibagi menjadi cakupan :
Penulisan ini berbeda dengan Perpres sebelumnya yang menuliskan K/L/D/I.
Demikian.
Ketika PA yang Menetapkan Pemenang: Harmonisasi Kewenangan dalam Perpres PBJP Dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ...