Pengadaan Aplikasi apakah selalu Jasa Konsultansi?
Jawaban saya sebagaimana artikel lama saya di : Pengadaan Software adalah bukan.
Ringkasnya begini :
- Kalau aplikasinya ada dan siap dibeli, maka termasuk pengadaan barang.
- Jika aplikasinya dibangun berdasarkan basis sebuah aplikasi/engine tertentu yang perlu di modif/impelemntasi secara keterampilan untuk dapat digunakan, maka termasuk dalam Jasa Lainnya.
- Jika dibangun dari nol, menggunakan engineering perangkat lunak dengan desain yang menyesuaikan kebutuhan pengguna, maka Jasa Konsultansi.
Kurang lebihnya demikian. Salam Pengadaan!