Pelaku Pengadaan sebagai Penghasil Dinamika PBJP

Dinamika dalam proses PBJP dengan berbagai suka-duka nya dipicu oleh tindakan yang dilakukan oleh para individu-individu dalam proses pengadaan.

Para Pelaku Pengadaan ini memberikan dinamika, dinamika yang dihadapi oleh PA / KPA berbeda dengan dinamika PPK.

Pelaku Pengadaan merupakan aktor-aktor yang menghasilkan perubahan, minimal perubahan untuk menghadirkan sesuatu yang semula tidak ada menjadi ada.

Dalam proses pengadaan barang/jasa terjadi pergerakan yang menghasilkan dinamika, sehingga di dalam dinamika sosial ini tidak hanya dipengaruhi Peraturan saja, namun ada struktur dan fungsi, tiap Pelaku Pengadaan adalah struktur yang merupakan wadah dari dinamika, dimana tiap wadah ini memiliki fungsi.

Dengan demikian perlu kita memahami struktur dan fungsi dalam dinamika pengadaan yang bergerak berdasarkan peraturan.

Selanjutnya kita perlu merefleksikan pengaruh dinamika, struktur, dan fungsi dalam konteks Pengadaan sesuai jalurnya sehingga bisa berhasil dalam memahami PBJP lebih baik.

Sebelumnya Pengadaan Khusus yang termasuk Pengadaan Dikecualikan
Selanjutnya Contoh Dinamika Pengadaan Sebagai Dampak Tindakan Pelaku Pengadaan

Cek Juga

analisa

Konsolidasi Pengadaan di Era Perpres Pengadaan Nomor 46 Tahun 2025

Saya jujur saja baru selesai 2-3 kali membaca Perpres 46/2025. Pasca menelaah poin-poin berkaitan dengan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?