purchasing
purchasing

Pajak pada e-Purchasing melalui toko daring

beberapa PPMSE seperti MBiz market mengatur MERCHANT Aagar mencantumkan harganya sesuai dengan aturan dan sudah termasuk pajak, namun setahu saya ada beberapa PPMSE masih dimungkinkan adanya penulisan harga belum termasuk pajak, jadi setiap transaksi pada proses chat negosiasi sebaiknya ditanyakan terlebih dahulu sebelum transaksi dilakukan.

 

Sebelumnya Sanggah dan Sanggah Banding
Selanjutnya Draft – Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – Draft

Cek Juga

plt pimpinan klpd dan pbjp

Plt Kepala, PA, dan Kontrak: Jangan Terjebak Keraguan Administratif

Dalam praktik birokrasi sehari-hari, persoalan pengadaan sering kali tidak berhenti pada aturan tertulis, tetapi justru ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?