Harga katalog dapat dipastikan merupakan harga terbaik yang tayang ketika sudah berumur cukup panjang dan melalui proses kompetisi, jadi dalam hal kompetisi ini belum terlaksana dengan baik, maka sebaiknya gunakan proses mini kompetisi sehingga history penawaran terbaik dapat muncul.
Bila pelaku usaha belum banyak tersedia di katalog maka proses mini kompetisi bisa jadi tidak dapat dilaksanakan, maka dalam proses negosiasi bila harga tidak mencapai kesepakatan dan diyakini referensi harga berdasarkan data yang kuat, maka PPK dapat mengganti metode pemilihan penyedia untuk dapat memastikan memperoleh harga terbaik.
Dengan demikian, Barang/Jasa yang masih “single” tanpa kompetitor dalam katalog, sebaiknya bila harganya tidak mau di negosiasi, maka jangan dipilih dan sebaiknya menggunakan metode pemilihan yang lain.
Sekian.