Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tidak hanya sekedar dilaksanakan pada tingkat Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten saja, melainkan juga dilaksanakan hingga ke level pemerintah desa.
Pelaksanaan PBJ di Desa tentu tidak sama dengan K/L/Pemda, karena konsep dasarnya lebih menekankan kepada pemberdayaan masyarakat desa.
Namun, dalam praktik pelaksanaannya, banyak ditemukan permasalahan dalam pelaksanaan PBJ di desa yang bahkan berujung pidana.
Apa saja permasalahan umum yang sering terjadi pada PBJ di Desa dan solusinya?
Materi dapat diunduh di :