Kontrak Payung dan Persiapan PBJP

HPS kebutuhan tahun pertama (biasanya sudah terprediksi dengan baik)

di total dengan T+1 (prediksi presisi) dan T+2 (prediksi presisi)

RUP diumumkan di tiap tahun….

Pengalaman saya sebaiknya pengumuman RUP masing-masing tahun, hanya saja saat tender nya di add ketiganya, jadi total ketiga nya terhitung pasti….

Jangan lupa sesi pemberian penjelasan perlu detil dibuat instrumen pemberian penjelasannya…. Sajikan juga file XLS harga satuannya, rancang XLS harga satuan dengan formula (rumus) sehingga selain estimasi kontrak terikat 3 tahun, juga harga satuannya bener-bener terikat selama 3 tahun.

Kontrak Payung sebaiknya tidak memberlakukan penyesuaian harga, karena walau digunakan untuk transaksi selama 3 tahun namun sifat kontrak ini call-off dengan harga satuan mengikat yang bukan karakteristik kontrak tahun jamak.

Sebaiknya dalam rancangan kontrak juga sudah di desain contoh kontrak transaksi turunannya 🙏🏻

Sebelumnya Perbedaan Pemberian Kesempatan dan Perpanjangan Waktu pada Kontrak Pengadaan Pemerintah
Selanjutnya Menghitung Biaya PBJ Melalui Swakelola dan Pengusulan Standar Biaya Masukan/Keluaran

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: