Kelancaran Cashflow Pembayaran termasuk dalam Pengendalian Biaya

Pengendalian Biaya oleh PPK dalam pelaksanaan kontrak bukan sebatas dan sesempit pengendalian biaya dari aspek nilai kontrak semata, namun upaya PPK dalam ketersediaan dana untuk dibayarkan tagihan termin/bulanan kepada Penyedia juga sama pentingnya.

PPK perlu memastikan ketersediaan dana menjelang waktu penbayaran bulanan / termin hampir tercapai, dengan kata lain booking lah alokasi dana untuk membayaf bagian pekerjaan yang dapat diakui sebagai prestasi.

Dengan memastikan ketepatan waktunpembayaran, maka pekerjaan pengadaan oleh penyedia seharusnya dapaf lancar dan menghasilkan keberhasilan komtrak.

Demikian.

Sebelumnya Non Pengadaan, apa saja itemnya?
Selanjutnya Pengadaan Barang/Jasa melalui Pengadaan Langsung

Cek Juga

file 00000000222c6230872349deb45f0aff

Swakelola dan Penyedia dalam Swakelola Era Perpres 46/2025

Pengadaan melalui Penyedia dalam swakelola semakin dipertegas di Perpres 46/2025 menjadi wajib mengikuti metode pemilihan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?