Efisiensi anggaran dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pemanfaatan Anggaran PBJ dalam pelaksanaan kegiatan

Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ada tiga tahap utama, yaitu :
– Perencanaan
– Persiapan
– Pelaksanaan

Dalam tahap Perencanaan salah satu aspek berkaitan biaya dilakukan estimasi untuk persiapan pagu anggaran.

Setelah Pagu Anggaran siap digunakan, pada tahap Persiapan untuk Pengadaan Barang/Jasa dengan cara melalui Penyedia maka kita kembali melakukan estimasi kembali dengan menyusun Harga Perkiraan Sendiri, kemudian untuk cara Swakelola maka kita melakukan reviu RAB. Kedua hal ini hatus di dasarkan dengan harga pasar, saya lugas saja bilang kalau bisa anggaran terserap 100% itu pasti BOHONG.

Karena bisa jadi ada 2 kemungkinan :
1. Anggaran nya kurang karena harga produk di pasaran lebih mahal dari estimasi.
2. Anggarannya lebih dan menimbulkan sisa anggaran.

Tidak usah mikir jauh-jauh dulu soal mark up dan duit nya lari dimana kalau tidak ada sisa lebih penggunaan anggaran ya, keanehan bila proses belanja barang/jasa bila 100% habis terserap itu selain bertentangan dengan prinsip efisiensi, Coba beritahu saya cukup satu saja program kerja di dunia ini yang bisa 100% habis terserap semua apa yang direncanakan?
Apakah ada? Bahkan yang terendah di sirkel rumah tangga yang nanti pengeluarannya habis sama 100% akurat dengan perencanaan itu tidak ada.

Bahkan saat HPS/RAB yang sudah akurat itu misal bisa 100%, pada saat Tahap Pelaksanaan, maka dalam kontrak dengan jenis Harga Satuan akan dilakukan pengukuran bersama, bila ada perubahan kuantitas baik itu bertambah atau berkurang karena pengukuran bersama juga dapat membuat realisasi kontrak tersebut tidak 100% akurat.

Maka akan menjadi hal aneh bila APBN/APBD yang diturunkan dalam DIPA/DPA, lalu RAB / HPS, dan pada saat Kontrak dilaksanakan terserap 100%.

Berarti ASN nya yang tukang korup? Kok masalah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran ini dianggap sebagai aib?

Oooh tidak begitu…. Semua Pemeriksa ketika menemui serapan anggaran terlalu tinggi itu hal yang aneh, pasti ada fraud disana bila hal ini terjadi. Sebagai trainer pengadaan barang/jasa bersertifikat resmi dari Lembaga yang membidangi Pengadaan satu-satunya di Republik ini, saat mengajar Jenis Kompetensi Perencanaan Pengadaan pun saya dengan rinci menjelaskan bahwa efisiensi dengan memperhatikan kebutuhan dan harga pasar itu memang penting dan merupakan evidence kerja dan kinerja berdasarkan keahlian, pada prinsipnya kita ASN era saat ini mendorong ada sisa lebih penggunaan anggaran, karena sisa tersebut toh juga akan kembali ke kas negara / kas daerah, bila masih ada waktu dapat di realokasikan di APBN/APBD Perubahan, bila waktunya tidak cukup maka masih dapat digunakan di APBN/APBD tahun berikutnya. Aturan Pengadaan sejak 2003 yang di update di 2010, dan diupdate lagi hingga 2018 dan 2021 sudah mengamanatkan prinsip efisiensi, demikian juga aturan sistem keuangan.

Jadi para ASN sebagian besar, baik yang tua hingga yang generasi baru semua kompak dalam mengajarkan, belajar, dan menerapkan untuk tidak berbohong dan berorientasi pada efisiensi yang pasti akan menghasilkan sisa anggaran.

Maka praktik menghabiskan besar-besaran anggaran menggunakan metode pemilihan tertentu ini memang harus di hentikan, saya pribadi bersyukur ada perbaikan dengan sistem melalui peningkatan versi 5 dan versi 6, harapannya juga proses penayangan produk dalam metode pemilihan tersebut juga lebih berhati-hati dan dapat mengurangi praktek pengaturan harga karena nafsu pihak tertentu, terutama bagi komiditas yang walau sudah di mini kompetisi kan dengan hanya 3-5 pelaku usaha dalam 1 etalase yang kompak menjaga harga tetap tinggi dan tidak mau merespon mini kompetisi supaya history harga terbaik nya tetap tinggi dari harga pasar.

Kalau masih ada segelintir orang yang mengarahkan berbohong untuk serapan anggaran maksimal untuk barang berkualitas di bawah harga tersebut di sirkel anggaran rumah tangga keluarga kita, pasti ada yang salah dengan orang itu ya kan? Kalau bisa anggaran bulan ini kita itu tidak dihabiskan supaya bisa menabung dan masih punya sisa untuk digunakan hal serius pada masa mendatang, analogi sederhananya itu….

Demikian.

 

 

Sebelumnya Transisi Penonaktifan E-Katalog Versi 5 ke Versi 6, bagaimana mitigasinya?

Cek Juga

Pentingnya Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aspek krusial dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien. Proses pengadaan yang baik tidak hanya memastikan bahwa kebutuhan pemerintah terpenuhi, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam pengadaan barang/jasa dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aspek krusial dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien. Proses pengadaan yang baik tidak hanya memastikan bahwa kebutuhan pemerintah terpenuhi, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam pengadaan barang/jasa dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Transparansi dalam Pengadaan Barang/Jasa Transparansi adalah kunci utama dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan transparansi, setiap langkah dalam proses pengadaan dapat diawasi oleh publik, sehingga mengurangi potensi penyimpangan dan korupsi. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan transparansi antara lain: Publikasi Informasi Pengadaan: Informasi mengenai rencana pengadaan, proses seleksi, dan hasil pengadaan harus dipublikasikan secara terbuka melalui media yang mudah diakses oleh masyarakat. Penggunaan Teknologi Informasi: Pemanfaatan teknologi informasi, seperti e-procurement, dapat membantu meningkatkan transparansi dengan menyediakan platform yang memungkinkan semua pihak untuk memantau proses pengadaan secara real-time. Akuntabilitas dalam Pengadaan Barang/Jasa Akuntabilitas adalah tanggung jawab untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan tindakan yang diambil dalam proses pengadaan. Akuntabilitas memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan akuntabilitas antara lain: Pelaporan dan Audit: Setiap tahapan pengadaan harus didokumentasikan dengan baik dan dilaporkan secara berkala. Selain itu, audit independen harus dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengadaan berjalan sesuai dengan peraturan. Pengawasan oleh Lembaga Independen: Lembaga pengawas independen, seperti ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: