DISCLAIMER : File ini adalah DRAFT, Kemungkinan Perpres final berbeda sangat besar terjadi, file ini digunakan untuk pembelajaran maupun konsultasi publik yang diselenggarakan oleh LKPP dan bukan untuk diterapkan mengingat sifatnya yang masih berupa rancangan.
berikut adalah Draft – Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah :
Mohon LKPP membuat Pedoman TATA CARA PENGADAAN BARANG / JASA YANG DIBIAYAI DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH sesuai Pasal 86 Perpres No. 16 Tahun 2018. Terima Kasih
Mohon LKPP membuat Pedoman Umum Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa pada
Badan Layanan Umum Daerah
Mohon LKPP kalau boleh membuat Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara terpisah Misalnya Perpres untuk Tender/Seleksi tersendiri kemudian Perpres Penunjukan Langsung tersendiri, Perpres Pengadaan Langsung tersendiri, Perpres Purchasing tersendiri, Perpres tentang Pelaku Pengadaan tersendiri dan lain-lainnya agar supaya pelaku pengadaan yang ada di daerah mudah mempelajarinya karena tidak menggabungkan keseluruhan pedoman pengadaan, terima kasih