Kontrak kritis dan pencarian solusi, perhatikan bahwa termin dalam kontrak merupakan sesuatu yang sifatnya kompetisi pada saat rancangan kontrak dibagikan dalam proses kompetisi sebagai bagian dari proses pemilihan penyedia.
Sebaiknya tidak diubah, dalam hal risiko pada cashflow, maka hal ini merupakan tanggung jawab penyedia dan jangan sampai menjadi masalah yang harus diselesaikan PPK.