Pengadaan yang lebih fleksibel dengan Pola Swasta untuk BUMD atau BUMDes/BUMKam

website direktora manajemen aset dan pengadaan universitas surabaya

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam)  memiliki kewenangan untuk membuat Peraturan Pengadaan sendiri dengan tidak mengacu pada proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, walaupun boleh mengadopsi prosedur yang ada dalam Pemerintah, tapi tidak ada salahnya meniru proses e-Procurement yang lebih sederhana. ...

Selengkapnya

E-Purchasing sebagai Metode Pemilihan Penyedia

e purchasing

Pendahuluan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dirubah pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa : Metode pemilihan Penyedia Barang/PekerjaanKonstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas: a. E-purchasing; b. ...

Selengkapnya

Toko Daring pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

toko daring

Pendahuluan Pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disebutkan tentang “Toko Daring”, namun bentuk konkrit dari Toko Daring itu sendiri belum muncul, pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka di definisikan dalam ...

Selengkapnya

Lagi-Lagi Soal PPK pada Perangkat Daerah di Pemerintah Daerah

keuangan daerah

A.Pendahuluan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (omnibuslaw) dibentuk untuk mewujudkan tujuan pembentuan Negara Indonesia yang di dalamnya menghadirkan Pemerintah Negara Indonesia yang dapat mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur dan dalam hal ini perlu perubahan yang relatif “radikal” dalam melakukan berbagai upaya untuk memenuhi ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?