img 6216
img 6216

Big Data dalam Proses Pengambilan Keputusan Pelaksanaan Pengadaan

Saat ini kita sudah memiliki Big Data pada proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sejak Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah mulai diberlakukan wajib elektronik pada salah satu Perubahan Perpres PBJP era Perpres 54/2010 maka sebenarnya kita sudah punya Big Data.

Pemanfaatan Big Data dilakukan dengan teknik Data Mining seharusnya dapat menjadi informasi penunjang keputusan, kebijakan yang ada saat ini itu sifat nya eviden based…. Pada tahapan saat ini kita sebenarnya sudah bisa membaca pola belanja kita untuk kemudian di ekstrak informasinya dan menjadi kebijakan.

Contoh paling nyata adalah Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) diwajibkan seperti saat ini karena tindakan tidak berubah walau Pasal Peraturannya sudah lama ada, karena tindakannya tidak berubah maka terlihat dari proses pengadaan pola belanja nya seperti apa, akhirnya di dorong sebagai kewajiban dan di monitor ketat, monitoring ketat ini salah satu kebijakan yang sifatnya represif agar patuh pada aturan.

Namun ada sifat kebijakan yang berkarakteristik akomodatif, sebagai contoh diketahui bahwa belanja peralatan elektronik perlengkan kantor itu dominan, maka di lakukan business matching, kemudian platform purchasing nya mendukung belanja produk dalam negeri lebih mudah, dan dilakukan upaya konsolidatif oleh LKPP agar Produk Laptop Dalam Negeri menjadi kontrak payung yang harga eceran tertinggi nya berasal dari proses tender untuk kemudian di tayangkan di katalog.

Kebijakan konsolidasi laptop wajib PDN tersebut merupakan hasil dari Big Data, karena informasi RUP untuk proses tender katalog dan negosiasinya mengacu pada data historis big data transaksi yang sudah terjadi dan dianalisa sebagai HPS.

demikian contohnya, kita bisa terapkan juga di daerah-daerah. Dengan demikian Fungsional Pengelola Pengadaan / Ahli Pengadaan bila memang ingin proses pengadaan lebih akuntabel dan efisien, harus dapat melakukan analisa agar belanja dapat menghasilkan nilai tambah…. Big Data tidak akan berarti bila kita belum mengolah data tersebut menjadi informasi bermakna, jangan bermimpi juga kecerdasan buatan bisa jadi solusi, paling tidak saat ini belum…

Sebelumnya PBJP : Sebuah Instrumen untuk Pembangunan Berkelanjutan
Selanjutnya Kesesuaian DPA APBD dengan Spesifikasi Pengadaan

Cek Juga

Memitigasi Risiko ketika terjadi Harga Timpang Sejak Merumuskan Rancangan Kontrak

Dalam proses penyusunan rancangan kontrak, menurut kami risiko harga timpang pada saat penawaran perlu dimitigasi. ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: