Daftar Simak itu adalah Checklist

Salah satu instrumen untuk pengendalian kontrak adalah membuat checklist atau di terjemahkan dalam bahasa Indonesianya adalah daftar simak

 

kata “Simak” dari “Daftar Simak” bukanlah Sistem Informasi Manajemen, mungkin karena terlalu banyak aplikasi dengan akronim yang menyingkat Sistem Informasi sehinggga SIM pada kata “SIMAK” bisa disalahmaknai dengan sebuah aplikasi.

 

Daftar simak itu murni checklist tentang apa saja yang perlu dipastikan dan ketika dipastikan sudah terpenuhi maka dalam proses pengendalian kontrak daftar simak tersebut di tandai sudah terlaksana, jadi sekali lagi daftar simak dalam konteks instrumen pengendalian kontrak bukanlah sebuah aplikasi ya.

 

Terima Kasih.

Sebelumnya Mereduksi Proses Tender dengan e-Purchasing
Selanjutnya Instrumen Pengendalian Kontrak

Cek Juga

fdbda149 f077 43e8 aa98 f84cf47e0059

Tanggung Jawab Pelaksanaan Kontrak: Perlu Evaluasi yang Proporsional

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang ...

One comment

  1. Keren, bg….
    Jd jelas…kirain simak itu sistem informasi bg emak2….

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?