Menurut saya karena dana nya APBN, tapi pelaksananya adalah Pemda maka Pemda beroperasional dengan DIPA APBN DEKON-TP dan diluar dari PP 12/2019, PMDN 70/2019, PMDN 77/2020, makanya saya berpendapat Dapat digunakan adanya PPK di Daerah, karena ruh nya adalah APBN. Boleh? Boleh saja, tapi kalau memang PPK nya Pemda tadi ...
SelengkapnyaBulan
Ringkasan terkait artikel Opini PMDN 77/2020 dan Peraturan Perundangan PBJP
Saya sadari Opini terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 tahun 2020 dan Keberadaan PPK PBJP dalam Pemerintah Daerah kalau artikel itu kepanjangan, kemudian intepretasinya kok ada yang menafsirkan beda, jadi saya ringkas saja : Dalam UU Cipta Kerja pada dasarnya Pemerintah Daerah itu tidak absolut otonom, yang ditetapkan Pemerintah Pusat ...
SelengkapnyaNgerumpi PeBeJe #47 Pengadaan Khusus – Pembahasan Secara Cepat
MUDJISANTOSA TRAINING & CONSULTING : PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN PENGADAAN
Yuk ikut kegiatan MS & Training Consulting Bimtek: PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN PENGADAAN, akan dilaksanakan di Yogyakarta, 18-19 Februari 2021, daftar via link di bawah ini: bit.ly/MS-YOGYA
SelengkapnyaKelas Jabatan Fungsional PPBJ
Fungsional PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) makin tenar, Kelas/Grade Jabatannya naik, dibandingkan dengan Jabatan Fungsional Umum/Pelaksana yang grade nya hanya bernilai 1, JF PPBJ memiki Grade yang relatif tinggi. Kenaikan ini telah disetujui, dan secara resmi dapat dibaca di dokumen berikut ini : Surat Kepala LKPP – Perubahan Kelas Jabatan ...
SelengkapnyaIde Pengadaan Berkelanjutan
Pasal 68 Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjelaskan bahwa aspek Pengadaan Berkelanjutan Pengadaan berikut ini : ekonomi sosial lingkungan hidup Air Limbah dari fasilitas Kesehatan, diolah dan dapat digunakan untuk : pemeliharaan ikan, artinya bila ikan tersebut hidup maka IPAL memang berfungsi dengan baik secara berkala kolam ikan tersebut ...
SelengkapnyaNgerumpi PeBeJe #46 E-Marketplace Pemerintah
Opini terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 tahun 2020 dan Keberadaan PPK PBJP dalam Pemerintah Daerah
Disclaimer Opini ini adalah Opini Pribadi saya, kemampuan penalaran hukum saya bisa dibilang relatif rendah karena pengalaman saya tidak setinggi para ahli lainnya, untuk hal ini silahkan saya diberi masukan apabila saya keliru. Kekeliruan tersebut akan diperbaiki agar artikel ini menjadi semakin baik, untuk aturannya bisa diunduh terlebih dahulu disini ...
SelengkapnyaMr. Musang Channel : Bagaimana Menyusun HPS
Forum Pengadaan
Silahkan bergabung Forum Pengadaan lewat Whatsapp sebagai berikut : https://chat.whatsapp.com/Hmd3RAKEMKGEqSIzfDBUSX
Selengkapnya