Jalanan Untuk Membuka Keterisoliran Sebuah Daerah Untuk Kehidupan Yang Lebih Baik
Jalanan Untuk Membuka Keterisoliran Sebuah Daerah Untuk Kehidupan Yang Lebih Baik

Analisis Berita : LKPP sampaikan realisasi belanja tidak sampai 50% dari SiRUP – KONTAN

LKPP sampaikan realisasi belanja tidak sampai 50% dari SiRUP – KONTAN : https://nasional.kontan.co.id/news/lkpp-sampaikan-realisasi-belanja-tidak-sampai-50-dari-sirup
Kira-kira, setelah membaca artikel berita diatas, poin kritis menurut saya :
  • Sebelumnya total nilai belanja barang/jasa tahun 2020 sebesar Rp 1.027,1 triliun. Dari angka tersebut telah diumumkan melalui SiRUP sebesar Rp 853,8 triliun.
  • Namun, harus kami laporkan bahwa pencapaian realisasinya per 9 November 2020 kurang dari 50%,” ujar Ketua LKPP Roni Dwi Susanto saat rapat koordinasi nasional LKPP tahun 2020, Rabu (18/11).
  • realisasi melalui paket tender sebesar Rp 228,76 triliun. Angka tersebut hanya sebesar 26,79% dari total paket yang diumumkan melalui SiRUP.

tanpa bermaksud menghakimi (ceileh) karena saya bukan hakim, selain karena pandemi, permasalahannya adalah :

  • Sirup tidak terumumkan seluruhnya, padahal RUP adalah salah satu keluaran dari Perencanaan pada Pasal 18 Perpres 16/2018.
  • Perencanaan yang ada “gap” menunjukkan infrastruktur untuk melakukan perencanaan dan proses redundan antara Perencanaan Anggaran dan Perencanaan Pengadaan
  • masih banyak pengadaan yang perencanaan anggaran duluan dilakukan dan tidak dilaksanakan semestinya sebagaimana Perencanaan Pengadaan yang tahapannya disebut dalam Pasal 18 ayat (1) Perpres Pengadaan.
  • Tahap Pengadaan Barang/Jasa baik dengan cara Swakelola maupun cara Penyedia terdiri atas 3 tahap besar, Perencanaan, Persiapan, dan Pelaksanaan.
  • Setiap K/L/Pemda seharusnya bisa melakukan deteksi, titik mana yang jadi bottleneck hingga serapan nya rendah, tidak perlu LKPP intervensi, paling tidak monev Pengadaan perlu dilakukan untuk memperhitungkan kapabilitas dan bottleneck, bukan hanya karena permasalahan teknis, namun juga adanya risiko lain yang tak kalah menyita waktu.
  • Pemilihan Penyedia Dini / Mendahului Tahun Anggaran, bobot nya berapa persen? Jangan-jangan kita masih berpatokan pada Pasal 3 Perpres 54/2010 dimana Pelaksanaan Pengadaan adalah “Swakelola” dan / atau “Pemilihan Penyedia”, padahal Pasal 3 Perpres 16/2018 menyebutkan cara Pengadaan adalah “Swakelola” dan/atau “Penyedia”, fokusnya pada 3 hal tahap besar.
  • Jangan-jangan karena masih berorientasi pada Pemilihan Penyedia maka pengadaan belum optimal? dan hal ini juga yang mengakibatkan risiko?
  • Atau jangan jangan ada resistensinatas perubahan, disini pentingnya Manajemen Perubahan, bukan cuma sosialisasi, diseminasi untuk pergeseran paradigma.
  • dll.

Keadaan pandemi kita masih berkerja seolah tidak ada kondisi luar biasa, belum tentu salah Pemda, belum tentunsalah Kementerian/Lembaga, bisa jadi karena burnout. Keengganan karena kelelahan, sementara melihat sejawat lain bisa dengan tenang dalam proses selain Pengadaan, selama Pengadaan cuma dianggap proses Pemilihan Penyedia dan unit kerja lain tidak menganggap punya / berpengaruh dalam proses pengadaan secara timbal balik, maka kejenuhan dan keengganan itu akan tetap ada, biarpun Presiden sekalipun marah-marah, tapi kalau kondisi nya tidak timbal balik antara burnout dengan kompensasinya, bisa jadi memang para Pelaku PBJ dari sisi Pemerintah sebenernya sedang “berontak dengan perilaku”.

Berontak dengan perilaku ini, tidak menutup kemungkinan pada pola pikir, lebih baik sarana dan prasarana tidak tersedia, toh kalau dilakukan pengadaan, sedikit kesalahan juga berujung risiko melebihi kesalahan dan hukuman administrasi.

kan sudah tugasnya? Mungkin memang sengaja tidak dilaksanakan tugasnya karena sudah burnout, ini bukan masalah kompensasi materi, tapi kompensasi psikologis….. mungkin hayati lelah….

padahal kita perlu pembangunan, kesenjangan masih terjadi….. tapi kalau yang tersedia burnout, mungkin akan repot juga, apalagi kalau sidah berontak dengan perilaku, kasarannya “saya gak peduli pembangunan jalan atau tidak, risiko tidak sesuai dan saya lebih kepengen aman hingga pensiun karena bolak-balik melihat salah administrasi bisa jadi risiko kesalahan yang lebih besar”

mungkin…. terlalu cepat menyimpulkan hanya karena artikel kecil ini dan berita di sumber diatas untuk menggeneralisir keadaan sebenernya.

Maka kesimpulannya “mungkin, mungkin kita semua kelelahan alias burnout”

tapi….

 

tetap semangat, tetap sehat, tetap berintegritas, dan salam pengadaan!

 

Perencanaan Pelaksanaan Persiapan Manajemen
Sebelumnya Ngerumpi PeBeJe #24 Video terkait Dimensi Kualitas Jasa
Selanjutnya Mudjisantosa Training and Consulting – Persiapan Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Konstruksi

Cek Juga

img 8402

Knowledge Sharing P3DN Sektor Jasa Konstruksi By. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Barat

Selamat pagi bapak/ibu, izin menyampaikan informasi dan menjelaskan terkait undangan terlampir kegiatan Knowledge Sharing – ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: