Bagaimana bila terdapat pengaduan masyarakat dan/atau ada surat kaleng dari kelompok masyarakat terkait PBJ kepada Aparat Penegak Hukum menurut Perpres Pengadaan? Normatif aturan dalam Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 telah diatur dalam Pasal 77 Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 maka Aparat Penegak Hukum (APH) meneruskan pengaduan masyarakat kepada Aparat Pengawas ...
SelengkapnyaTag Archives: Manajemen
Bagaimana Peraturan Pengadaan dalam menanggapi Isu Penting di Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Banyak yang suka bergurau “belum hafal sudah lupa” berkaitan dengan munculnya Peraturan-peraturan pengadaan, atau bahkan nyinyir dan cenderung pedas ngomong “bukan aturan yang diperbaiki atau dibikin tebal-tebal”. Judulnya saja “Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” yang melaksanakan adalah Pemerintah, Pemerintah diisi oleh Birokrat, salah satu perangkat Birokrat untuk bekerja adalah Peraturan, ya wajar ...
SelengkapnyaIsu Penting dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Beberapa isu penting menurut pengamatan saya terkait pengadaan barang/jasa pemerintah : profesi pengadaan barang/jasa pemerintah : saat ini pengadaan barang/jasa pemerintah telah dipandang sebagai sebuah profesi dengan hadirnya jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dari sisi ketenagakerjaan pun sudah terdapat Keputusan Menteri Tenaga Kerja berkaitan dengan standar kompetensi kerja nasional ...
SelengkapnyaTugas Bagian Pengadaan dalam mewujudkan Value For Money pada PBJP
Dalam DRAFT PERUBAHAN PERPRES 16/2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH, terdapat perubahan : menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan Penyedia; diubah menjadi : menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uangyang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas,waktu, biaya, lokasi, dan ...
SelengkapnyaReviu Spesifikasi Teknis/KAK
Pasal 18 Perpres 16/2018 yang membahas Perencanaan pada ayat (7) berbunyi : (7) Perencanaan pengadaan melalui Penyedia meliputi: a. penyusunan spesifikasi teknis/KAK; b. penyusunan perkiraan biaya/RAB; c. pemaketan Pengadaan Barang/Jasa; d. Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa; dan e. penyusunan biaya pendukung. Pada bagian Bab V Persiapan Pengadaan Barang/Jasa, lebih spesifik pada Bagian ...
SelengkapnyaRancangan Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko dan Strategi Pengadaan
WARNING : Setelah diterbitkannya PMDN 77/2020 maka PPK PBJP tidak dapat di delegasikan kewenangannya di PEMDA, WAJIB DI JABAT PA/KPA Artikel di bawah ini ditulis sebelum seluruh lampiran PMDN 77/2020 di publish. Sudah tidak relevan lagi. Mutlak di Pemda PPK dijabat oleh PA/KPA sebagaimana dijelaskan dalam Lampiran PMDN 77/2020. Terima ...
SelengkapnyaKonsultasi PENGADAAN Barang dan Jasa
Konsultasi Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah, kemana saja? Pasal 74 Perpres 16/2018 mengatur tentang SDM Pengadaan yang memiliki kompetensi;dan Pasal 75 Perpres 16/2018 mengatur tentang Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa yang merupakan pusat keunggulan yang merupakan wadah bagi SDM Pengadaan dan menjadi Pusat Keunggulan, bersifat Permanen Struktural, dibentuk oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah, dengan berbagai ...
SelengkapnyaInstruksi Presiden Nomor 1 tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – Keep It Simple????
Sebenarnya singkatan KISS memiliki kepanjangan Keep it Simple S*#!#d!!!!!!!!!!!!!!!! Namun kata terakhir tidak etis saya tuliskan lengkap di blog pengadaan ini, silahkan gunakan imajinasi anda hehehe…… Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah masih berlaku ya, silahkan download disini : Inpres 1 tahun 2015 Esensi ...
SelengkapnyaManajemen Kapasitas
Manajemen Kapasitas merupakan sarana untuk menetapkan fungsi untuk mengukur, memantau, dan menyesuaikan batasan atau tingkatan dari kapasitas dalam tatanan untuk mengeksekusi dan melaksanakan jadwal kerja. Kapasitas Manajemen dilaksanakan dengan menjadi pondasi berdasarkan eksekusi sebanyak 4 tingkatan yang menjadi dasar, yaitu : perencanaan kebutuhan sumber daya perencanaan kapasitas “rough-cut” artinya dalam ...
SelengkapnyaAnalisis Berita : LKPP sampaikan realisasi belanja tidak sampai 50% dari SiRUP – KONTAN
LKPP sampaikan realisasi belanja tidak sampai 50% dari SiRUP – KONTAN : https://nasional.kontan.co.id/news/lkpp-sampaikan-realisasi-belanja-tidak-sampai-50-dari-sirup Kira-kira, setelah membaca artikel berita diatas, poin kritis menurut saya : Sebelumnya total nilai belanja barang/jasa tahun 2020 sebesar Rp 1.027,1 triliun. Dari angka tersebut telah diumumkan melalui SiRUP sebesar Rp 853,8 triliun. Namun, harus kami laporkan ...
Selengkapnya