Definisi Kontrak Payung Berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 27 ayat (7) menyebutkan bahwa Kontrak Payung dapat berupa kontrak harga satuan dalam periode waktu tertentu untuk barang/jasa yang belum dapat ditentukan volume dan/atau waktu pengirimannya pada saat Kontrak ditandatangani. Dengan demikian karena volume dan/atau waktu pengirimannya ...
SelengkapnyaTag Archives: Kontrak
Melakukan Standarisasi Jasa Kebersihan Kontrak Payung Bersyarat
Ingat definisi Kontrak Payung Bersyarat adalah Kontrak Harga Satuan untuk Harga Satuan Tetap dengan Waktu Pemesanan yang belum diketahui, proses Tender Kontrak Payung dapat dilaksanakan dengan menggunakan kemampuan minimum agar pelaku usaha tertarik, namun sebisa mungkin Harga Satuan tersebut dapat di standarkan untuk dapat diaplikasikan di seluruh Perangkat Daerah! Bentuk ...
SelengkapnyaJaminan Pada Jasa Konsultansi
Perhatikan pada Jasa Konsultansi, Jaminan yang dapat diberlakukan adalah HANYA Jaminan Uang Muka, kenapa? keluaran dari Jasa Konsultansi bukan benda atau aset yang sifatnya berwujud, sedangkan Jaminan hanya dapat diberlakukan pada sesuatu yang berwujud. Oleh karena itu Jaminan pada Jasa Konsultansi hanya pada Jaminan Uang Muka, itupun yang dijaminkan ...
SelengkapnyaKucul dan tugas Persiapan Pengadaan dan Timing Perencanaan Rancangan Kontrak
Kucul sebagai PPK berdasarkan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Penerintah adalah Menetapkan Rancangan Kontrak, disini menetapkan rancangan kontrak dilakukan pada saat Persiapan Pengadaan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 25 Perpres 16 tahun 2018. Kucul memandang Penetapan Rancangan Kontrak sebagai sebuah proses penting karena proses Perancangan ...
SelengkapnyaPembayaran Prestasi Pekerjaan (Part 3)
Materi Prestasi Perjanjian Dalam Hukum Perjanjian tentunya kita perlu memahami dulu makna perikatan yang memiliki berbagai interpretasi, salah satu pendapat ahli berdasarkan definisi perikatan yang tersirat dalam Pasal 1233 KUHPer yang berbunyi “tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena persetujuan/perjanjian maupun karena undang-undang.” lebih lanjut Menurut Mr. Dr. H.F. Vollmar, ditinjau dari ...
SelengkapnyaPrestasi dalam Kontrak sebagai Obyek Perjanjian
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), definisi perikatan tersirat dalam Pasal 1233 KUHPer yang berbunyi “tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena persetujuan/perjanjian maupun karena undang-undang.”, Menurut Mr. Dr. H.F. Vollmar, ditinjau dari isinya ternyata perikatan itu ada selama seseorang itu (debitur/pihak yang berhutang) harus melakukan suatu prestasi yang mungkin dapat dipaksakan ...
SelengkapnyaPerubahan Kontrak Karena Pengguna Jasa
Pejabat Penandatangan Kontrak bisa saja dalam proses pembangunan di Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengalami spesifikasi yang kurang dan/atau malah tidak tersedia. Memerintahkan Penyedia mengerjakan penambahan tersebut tentunya tidak bisa hanya dengan perintah lisan saja. Seandainya Penyedia diperintah lisan saja apa yang perlu dilakukan? setidaknya bersurat resmi kepada PPK yang isinya : ...
SelengkapnyaKeluaran Kontrak Dirancang Seperti Apa?
Pengantar Pengadaan adalah pekerjaan yang dilakoni profesional dari berbagai bidang keilmuwan, walaupun di Pengadaan Publik ada pengaturan dalam bentuk Peraturan Perundangan, namun pelaksanaan pekerjaan sebuah barang/jasa bisa diukur dengan cara berbeda untuk diperhitungkan di kontrak. Contoh Jasa kebersihan dalam kontrak dapat diperjanjikan jasa dalam bentuk : personil dan management fee ...
SelengkapnyaJaminan Pelaksanaan Kontrak Payung
Pertanyaan Saya akan melakukan konsolidasi pengadaan dengan menggunakan skema konsolidasi berupa tender kontrak payung. Nanti saat kontrak tersebut ditandatangani, maka Jaminan Pelaksanaan Pada Kontrak Payung, dikenakan pada Kontrak Payung atau Kontrak Pelaksanaannya? Jawab : Ketentuan Jaminan Pelaksanaan adalah sebagai berikut : Jaminan Pelaksanaan diatur dalam Pasal 33 Perpes 16/2018 Pasal ...
SelengkapnyaPeristiwa Kompensasi
Pengantar Dalam Peraturan LKPP Nomor 9 tahun 2018 pada Lampiran Halaman 103 berkaitan dengan Peristiwa Kompensasi disebutkan sebagai berikut : Apabila Pejabat Penandatangan Kontrak tidak dapat menyerahkan seluruh lokasi kerja sesuai kebutuhan Penyedia yang tercantum dalam rencana kerja untuk melaksanakan pekerjaan sesuai Kontrak, maka Pejabat Penandatangan Kontrak menetapkan kondisi ini ...
Selengkapnya