Spesifikasi Teknis adalah uraian dari apa yang diharapkan dari sebuah Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang dapat menggunakan pendekatan standar, mutu, teknis, komposisi, dsb.
Kerangka Acuan Kerja merupakan dokumen acuan bagaimana sebuah hasil jasa konsultansi melalui input, proses, dan keluaran dapat menghasilkan sesuatu yang dapat dimanfaatkan.
Pada Spesifikasi Teknis tidak selalu ada “Proses” di dalamnya, hal ini yang membedakan dengan Jasa Konsultansi…
Sehingga ada kekhususan dalam Jasa Konsultansi, yaitu proses…. Input, Proses, dan Keluaran ini yang menjadi sesuatu yang perlu diuraikan dalam KAK. Pada KAK juga bisa nested dengan Spesifikasi Teknis, bisa jadi konponen yang menjadi input dari KAK memiliki Spesifikasi Teknis, artinya ada Spesifikasi Teknis dalam KAK.
Demikian, semoga mencerahkan.