Kalau anggaran nya dalam RKA / DPA :
- A x 100 item x 1000000 = Rp.100.000.000
maka saat sebuah pengadaan disusun dengan informasi :
harga barang : Rp. Xxx
keuntungan : rp. Yyyy
biaya transport : rp. Zzzz
maka HPS jangan berbentuk :
harga barang : Rp. Xxx
keuntungan : rp. Yyyy
biaya transport : rp. Zzzz
tapi sesuaikan dengan DPA nya
supaya masuk spse dan kontrak nya sinkron dan bisa di bayar, rincian tadi dijadikan data dukung lampiran HPS
Demikian.