Masa Berlaku Harga Perkiraan Sendiri
Masa Berlaku Harga Perkiraan Sendiri

Permintaan Informasi Harga dalam Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri

Selain survey langsung ke Pelaku Usaha, atau browsing dan capture dari website / mencari harga di e-commerce umum, Pelaku Pengadaan juga dapat meminta informasi harga pada Pelaku Usaha.

langkahnya seperti apa?

  • petakan / ketahui anda membeli komoditas dari lapangan usaha tingkat industri, tingkat eceran, atau tingkat perdagangan besar?
  • temukan  KBLI nya.
  • sounding keberadaan pelaku usaha yang pernah memiliki pengalaman melalui aplikasi Sikap dari akun PPK.
  • gunakan pendekatan sains untuk uji petik pelaku usaha hingga mengerucut pada minimum sampel.
  • bersurat resmi untuk meminta informasi harga
  • olah informasi harga yang masuk

permintaan informasi harga tidak sama dengan penawaran, tegaskan bahwa yang diminta pada pelaku usaha adalah informasi harga, bukan penawaran, kalau perlu lampirkan formatnya.

 

Informasi harga yang masuk perlu diolah, kalau perlu lakukan markdown.

 

seluruh tahapan di dokumentasikan dan menjadi lampiran hps. Pastikan masa berlaku sesuai ketentuan, kalau ternyata sumber data sudah lewat batas ketentuan gimana? gunakan indexing inflasi untuk penyesuaian adalah salah satu langkah yang bisa diambil selain meminta informasi terbaru.

 

Demikian.

 

salam pengadaan

 

Christian Gamas || Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda

Persiapan
Sebelumnya Kode Etik dan Kode Perilaku Profesi Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Selanjutnya Pembinaan dan Advokasi UKPBJ Kab. Kutai Barat 22 Februari 2022 s.d 25 Februari 2022

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: